REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) rencananya akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (22/2/2022). Hal itu disampaikan Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi saat ditanyai mengenai pandangan Wapres terkait polemik Jaminan Hari Tua dan JKP di masyarakat saat ini.
"Soal JKP dan JHT ini kan program JKP di BPJS Insyaallah Selasa (22/2) rencananya akan diresmikan oleh Presiden," ujar Masduki dalam keterangannya, Senin (21/2/2022).
Masduki menilai, program JKP merupakan penguatan skema perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan atau mengalami PHK. Menurutnya, iuran JKP juga disubsidi pemerintah
"Jadi, pekerja tidak dibebani iuran baru. Pekerja peserta BPJS otomatis ikut program JKP," kata Masduki.
Masduki juga menyebut, JKP sebagai solusi bagi masyarakat yang kehilangan pekerjaan tetapi belum bisa mencairkan dana JHT. Hal ini kata Masduki, juga dapat menjadi solusi di tengah polemik JHT.
"Khususnya bagi saudara-saudara kita yang mengalami PHK dan belum bisa mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua). Mari kita ikuti peluncuran besok (hari ini), insyaallah," kata Masduki.