Selasa 22 Feb 2022 00:37 WIB

Pemerintah akan Tertibkan Penjualan Alat Tes Covid-19 di E-Commerce

Saat ini masyarakat semakin mudah mendapatkan alat tes Covid-19 tanpa pengawasan.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pihaknya sedang merapikan penjualan alat tes Covid-19. Penataan dilakukan karena semakin mudahnya masyarakat mengakses alat tes tersebut tanpa pengawasan.

"Untuk tes PCR yang dilakukan di rumah sekarang sedang kami rapikan," kata Budi dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (21/2/2022).

Baca Juga

Karena, sambung Budi, bila tidak dilakukan pengawasan dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. Dari sejumlah alat tes yang diperiksa ada yang layak digunakan untuk pengecekan secara mandiri.

"Kami enggak mau nanti semua jual barang-barang ini. Kasihan konsumen. Kami sudah tes beberapa dan memang sudah layak untuk digunakan. Nanti akan kami umumkan secara terbuka khusus dari Kemenkesnya," ungkapnya.

Sebagai informasi, alat tes Covid-19 mandiri saat ini bermunculan dan bisa dibeli bebas di e-commerce. Harga alat tes mandiri di sejumlah e-commerce memang jauh lebih murah dibandingkan dengan tes Covid-19 antigen yang dilakukan di laboratorium.

Misalnya ada yang membanderolnya berkisar Rp 19 ribu- 25 ribu. Dalam satu paket terdapat sudah terdapat test cassettes, extraction tubes, sterilized swab, dropper tips, dan extraction reagents. Selain itu ada juga yang menjual senilai Rp 465 ribu untuk 25 paket tes mandiri.

Harga itu jelas berbeda jika kita mendatangi klinik atau laboratorium. Beberapa klinik membanderol satu kali tes antigen senilai Rp 99 ribu. Hasil tes tersebut bisa didapatkan kurang lebih 30 menit. Selain itu, ada juga dengan harga lebih murah sekitar Rp 65 ribu per satu kali tes.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement