Gresik - Polres Gresik menangkap penumpang yang melukai dan membuang sopir taksi online di Jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Begal itu diringkus di Bojonegoro.
Pelaku berinisial WH ditangkap di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro pada Senin (21/2/2022) dinihari. Saat hendak ditangkap, pria berusia 29 tahun itu melakukan perlawanan sehingga terpaksa ditembak kakinya.
"Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan kabur, sehingga anggota kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Rizki Saputro.
Baca juga: Diduga Jadi Korban Begal, Sopir Taxi Online Dilukai dan Dibuang di Gresik
Selain mengamankan pelaku, Wahyu dan timnya juga menyita mobil Suzuki Ertiga bernopol W 1380 DY milik korban. Selain itu mereka juga mengamankan satu handphone (HP) merek Redmi milik korban, satu HP merek Vivo milik pelaku, satu baju dan satu pisau milik pelaku.
"Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun," jelas Wahyu Rizki.
Sebelumnya dilaporkan seorang sopir taksi online bernama Prambudi menjadi korban begal oleh penumpangnya yang memesan secara offline dari Terminal Purabaya (Bungurasih) untuk diantarkan menuju Bandara Juanda Sidoarjo sekitar pukul 21.30 WIB, Minggu (20/2/2022).
Namun di tengah perjalanan pelaku melukai leher korban dengan pisau. Pelaku kemudian mengambil kendali kemudi dan membawa mobil ke arah Gresik.
Sesampainya di bawah Jembatan Prambangan Kebomas Gresik, korban yang mengalami luka di leher diturunkan dan ditinggalkan begitu saja. Sementara pelaku membawa kabur mobil korban menuju Bojonegoro.
Korban yang tergeletak kemudian ditemukan tukang ojek online yang kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Korban kemudian dilarikan ke RS Semen Gresik namun atas permintaan keluarga, korban kemudian dipindah ke rumah sakit di Sidoarjo. Kini kondisi korban dilaporkan kian membaik.