In Picture: BKSDA Ciamis Amankan Kukang Jawa dari Rumah Warga
Satwa yang dilindungi ini akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. .
Rep: Adeng Bustomi/ Red: Yogi Ardhi
Seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) berada di dalam kandang milik warga sebelum dievakuasi oleh petugas Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis di Desa Cinta Ratu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (21/2/2022). Seorang warga menyerahkan satu ekor kukang jawa, satwa yang dilindungi untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (FOTO : ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) berada di dalam kandang sementara usai dievakuasi oleh petugas Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis di Desa Cinta Ratu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (21/2/2022). Seorang warga menyerahkan satu ekor kukang jawa, satwa yang dilindungi untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (FOTO : ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
Petugas Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis membawa kandang berisi seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) di Desa Cinta Ratu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (21/2/2022). Seorang warga menyerahkan satu ekor kukang jawa, satwa yang dilindungi untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya. (FOTO : ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Petugas Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah III Ciamis membawa kandang berisi seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) di Desa Cinta Ratu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (21/2/2022). Seorang warga menyerahkan satu ekor kukang jawa, satwa yang dilindungi untuk dilepasliarkan kembali ke habitatnya.
sumber : Antara Foto
Advertisement