Selasa 22 Feb 2022 05:27 WIB

46 Persen Pasien Komorbid Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia adalah Penderita Diabetes

Pemerintah akan menekan angka kematian dengan memberikan respon perawatan lebih cepat

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nidia Zuraya
Ruang prawn pasien Covid-19. (ilustrasi). Pemerintah mencatat, komorbid terbanyak yang menyebabkan kematian pasien Covid-19 di Indonesia yakni diabetes melitus.
Foto: Anadolu Agency
Ruang prawn pasien Covid-19. (ilustrasi). Pemerintah mencatat, komorbid terbanyak yang menyebabkan kematian pasien Covid-19 di Indonesia yakni diabetes melitus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pasien Covid-19 varian Omicron yang memiliki gejala berat hingga meninggal teridentifikasi sebagai orang yang belum divaksin atau belum divaksin dosis lengkap, memiliki komorbid, dan juga lansia.

“Berdasarkan data yang kami himpun hari ini, dari 2.484 pasien yang meninggal, 73 persen di antaranya belum vaksinasi dosis lengkap, dan 53 persen lansia, dan 46 persen penyakit penyerta atau komorbid,” jelas Luhut saat konferensi pers, dikutip pada Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Luhut mengatakan, pasien komorbid tersebut rata-rata meninggal lima hari sejak masuk rumah sakit. Pemerintah mencatat, komorbid terbanyak yang menyebabkan kematian yakni diabetes melitus.

Karena itu, ia meminta masyarakat yang memiliki komorbid, khususnya diabetes melitus dan terpapar Covid-19 agar segera mendapatkan perawatan di rumah sakit.

“Di mana komorbid terbanyak adalah diabetes melitus... Karena itu dari data kami menunjukan rata-rata yang meninggal itu adalah teman-teman yang memiliki komorbid dan khususnya diabetes melitus dan sudah terlambat datang ke rumah sakit. Dan belum divaksin,” kata dia.

Menurut Luhut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga meminta agar risiko kematian terhadap lansia yang belum divaksin dan yang memiliki komorbid dapat ditekan semaksimal mungkin melalui penanganan yang baik.

“Pemerintah akan menekan angka kematian dengan memberikan respon perawatan lebih cepat kepada kelompok yang memiliki komorbid,” lanjut Luhut.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement