Selasa 22 Feb 2022 13:58 WIB

Polisi Tangkap Pengeroyok Ketua Umum KNPI Haris Pertama

Ketua KNPI dikeroyok orang tak dikenal saat berada di salah satu restoran di Menteng.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa (22/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan masih mengenakan perban
Foto: Republika/Rizky Surya
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Ferdinand Hutahean pada Selasa (22/2) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan masih mengenakan perban

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengeroyokan terhadap Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama. Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan."Iya benar," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Meski demikian, Zulpan belum memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Dia mengatakan, detil kasus tersebut disampaikan padakonferensi pers di Polda Metro Jaya pada Selasa sore sekitar pukul 15.00 WIB. "Nanti akan disampaikan saat rilis," ujarnya.

Baca Juga

Ketua Umum KNPI Haris Pertama diketahui menjadi korban pengeroyokan di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang. Haris melaporkan pengeroyokan yang dialaminya ke Polda Metro Jaya, Senin malam.

Haris menjelaskan, saat itu ia berada di salah satu restoran di Cikini untuk bertemu dengan tim hukum DPP KNPI pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB. Namun saat baru saja turun dari mobilnya, Haris mendadak diserang."Yang saya lihat ada tiga orang karena satu dari pas saya dihajar, dipukul, dari belakang pakai benda tumpul. Kepala saya sudah divisum. Dua orang yang hajar saya dari belakang sama di muka," ujarnya.

Haris juga mengaku tidak mengenal para pelaku penyerangan terhadap dirinya."Saya tidak pernah punya masalah dengan mereka bertiga, saya juga tidak kenal ada tiga, empat orang. Saya tidak kenal tiba-tiba dia pukul saya," kata Haris.

Laporan Haris tersebut telah diterima oleh Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/928/II/2020/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 21 Februari 2022.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement