Selasa 22 Feb 2022 14:26 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bayi di Tepi Sungai

Jasad bayi yang sudah meninggal ditemukan di tepi Sungai Jelai Kabupaten Ketapang

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Jasad bayi yang sudah meninggal ditemukan di tepi Sungai Jelai Kabupaten Ketapang. Ilustrasi.
Foto: Pixabay
Jasad bayi yang sudah meninggal ditemukan di tepi Sungai Jelai Kabupaten Ketapang. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, KETAPANG - Jajaran kepolisian Polres Ketapang di Kalimantan Barat menangkap seorang ibu berinisial MG (20). Dia diduga pelaku pembuang bayi di tepian Sungai Jelai di Dusun Riam, Desa Periangan,Kecamatan Jelai Hulu di Kabupaten Ketapang.

Bayi berjenis kelamin perempuan itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia di tepian Sungai Jelai sekitar pukul 09.00 WIB pada Senin (21/2/2022). "Ya, kami sudah mengamankan MG pelaku yang membuang bayi di Sungai Jelai," kata Kepala Polsek Jelai, AKP Zuanda, di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Menurutnya, jasad bayi ditemukan di tepi sungai polisi langsung menganalisis dan menyelidiki. Akhirnya polisi mendapatkan titik terang sehingga menemukan terduga pelaku dan kemudian polisi menangkap MG sekitar pukul 21.00 WIB Senin malam. "Pelaku merupakan warga sekitar, warga Desa Periangan dan merupakan ibu kandung bayi itu sendiri," jelas Zuanda.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu (19/2/2022) ia mengalami sakit perut. Kemudian sekitar pukul 05.30 WIB, MG melahirkan bayi di dalam WC. "Setelah melahirkan pelaku membungkus bayinya menggunakan kain dan pakaian lalu dimasukkan ke dalam ember," kata Zuanda.

Setelah itu, MG membawa bayi itu ke sungai di depan rumah salah satu warga dan membuangnya ke Sungai Jelai. MG saat ini sedang dirawat sebelum proses penyidikan lebih lanjut atas perbuatannya. "Kami juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa itu apakah ada pihak lain yang terlibat," terang Zuanda.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement