Selasa 22 Feb 2022 14:27 WIB

AS akan Umumkan Sanksi Terhadap Rusia Atas Pengakuan Donetsk dan Luhansk

Sanksi dijatuhkan atas pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
Warga setempat mengantre untuk naik kereta api di stasiun kereta api untuk dievakuasi ke Rusia, di Debaltseve, wilayah yang dikuasai oleh militan pro-Rusia, Ukraina timur, Sabtu, 19 Februari 2022.
Foto: AP/Alexei Alexandrov
Warga setempat mengantre untuk naik kereta api di stasiun kereta api untuk dievakuasi ke Rusia, di Debaltseve, wilayah yang dikuasai oleh militan pro-Rusia, Ukraina timur, Sabtu, 19 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) akan mengumumkan sanksi baru terhadap Rusia pada Selasa (22/2/2022). AS telah berkoordinasi dengan sekutu seperti Australia, Inggris, Uni Eropa, dan pemerintahan lain di seluruh dunia terkait pengakuan Moskow atas dua wilayah Ukraina di timur yang memisahkan diri, Donetsk dan Luhansk.

"Besok, Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi kepada Rusia atas pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan kedaulatan Ukraina serta integritas teritorial," kata Duta Besar AS untuk PBB Linda Thomas-Greenfield setelah pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Senin (21/2/2022) waktu setempat.

Baca Juga

"Kami dapat, akan, dan harus bersatu dalam seruan kami agar Rusia menarik pasukannya, kembali ke meja diplomatik dan bekerja menuju perdamaian," ujarnya menambahkan.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin mendeklarasikan bahwa dua wilayah Ukraina yang memisahkan diri sebagai wilayahnya. Dia juga mengatakan, Kementerian Pertahanan Rusia mengerahkan pasukan di kedua wilayah itu untuk menjaga perdamaian.

Pernyataan Putin tentu meningkatkan ketegangan dengan Barat atas Ukraina. Namun pejabat pemerintahan Joe Biden mengatakan, langkah Putin tidak memicu paket sanksi luas yang sebelumnya telah dirangkum AS dan sekutunya jika Rusia menginvasi Ukraina karena Rusia sudah memiliki pasukan di wilayah tersebut.

Sebaliknya Gedung Putih mengumumkan sanksi yang terpisah, lebih ringan dan lebih bertarget, sebagai tanggapan. Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang juru bicara Gedung Putih Jen Psaki katakan akan melarang investasi, perdagangan, dan pembiayaan baru oleh orang-orang AS ke, dari, atau di wilayah yang disebut DNR dan LNR Ukraina.

Ini mengacu pada memproklamirkan Republik Rakyat Donetsk dan Republik Rakyat Lugansk. Psaki mengatakan langkah-langkah tambahan akan diumumkan pada Selasa waktu setempat. Hal-hal tersebut, menurut juru bicara Gedung Putih lainnya, akan diarahkan ke Rusia.

Pemerintahan Biden telah menyiapkan paket sanksi awal terhadap Rusia yang mencakup larangan lembaga keuangan AS dari pemrosesan transaksi untuk bank-bank besar Rusia. Langkah-langkah tersebut bertujuan untuk melukai ekonomi Rusia dengan memotong hubungan perbankan koresponden antara bank-bank Rusia yang ditargetkan dan bank AS yang memungkinkan pembayaran internasional.

AS juga akan menggunakan alat sanksinya yang paling kuat terhadap individu dan perusahaan Rusia tertentu dengan menempatkan mereka di daftar Warga Negara yang Ditunjuk Secara Khusus (SDN). Ini akan secara efektif mengusir mereka dari sistem perbankan AS, melarang perdagangan mereka dengan orang Amerika dan membekukan aset AS mereka. Hal-hal teresbut dikatakan oleh seorang sumber pemerintahan Biden yang mengetahui hal tersebut yang menolak mengungkapkan identitasnya.

Langkah-langkah pengendalian ekspor juga dapat diumumkan sebagai bagian dari paket. Namun mungkin tidak akan memiliki dampak langsung yang sama, dan sebaliknya menurunkan kemampuan Rusia untuk memiliki produksi industri di beberapa sektor utama.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement