Selasa 22 Feb 2022 14:59 WIB

Isolasi Mandiri Harus Penuhi Syarat Klinis dan Rumah

Wargabyang isolasi mandiri tidak boleh memiliki penyakit penyerta.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Friska Yolandha
Relawan Satgas PPKM RW 10 memeriksa kesehatan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya di Jalan Kebon Bibit Selatan, Tamansari, Kota Bandung. Pemerintah menyatakan warga yang isoman harus memenuhi sejumlah syarat.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Relawan Satgas PPKM RW 10 memeriksa kesehatan pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri (Isoman) di rumahnya di Jalan Kebon Bibit Selatan, Tamansari, Kota Bandung. Pemerintah menyatakan warga yang isoman harus memenuhi sejumlah syarat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara (Jubir) Pemerintah untuk Covid-19 dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru Reisa Broto Asmoro mengatakan, orang yang positif terinfeksi Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan bisa menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi yaitu syarat klinis dan syarat rumah.

"Syarat klinisnya yaitu usianya maksimal 45 tahun, tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid), dapat mengakses telemedicine, dan harus komitmen isolasi mandiri di rumah, jadi tidak jalan-jalan berkeliaran," kata Reisa saat mengisi konferensi virtual Radio Kesehatan Kemenkes bertema Perkembangan Terkini Penanganan Covid-19 di Indonesia, dikutip Selasa (22/2/2022).

Baca Juga

Sementara itu, dia melanjutkan, syarat rumah yang harus dipenuhi yaitu kamar terpisah, kamar mandi terpisah, memiliki alat pengukur suhu termometer sendiri, alat ukur saturasi oksigen yaitu pulse oxymeter sendiri, kemudian konsultasi pada tenaga kesehatan untuk menentukan kapan selesai masa isolasi mandiri. Ia menegaskan, syarat ini penting dipenuhi karena meski di rumah saja harus benar-benar yakin bisa memproteksi anggota keluarga di rumah jangan sampai tertular virus. 

Ia mengingatkan saat seseorang terinfeksi virus namun tidak selalu berada di rumah, kemudian masih makan bersama dengan anggota keluarga lain hingga nonton TV bareng. Akhirnya banyak yang terinfeksi atau jadi klaster keluarga. Sehingga, Reisa meminta begitu terkonfirmasi positif harus langsung konsultasi saat isolasi.

"Kemudian, kalau (anggota keluarga lainnya) satu ruangan dengan yang terinfeksi vurus harus hati-hati, jaga jarak, pakai prokes, pakai masker yang benar, pakai disinfektan, cuci tangan, pastikan sirkulasi udaranya baik, buka jendela, buka pintu," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement