REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Dalam rangka meningkatkan kompetensi mahasiswa, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan Witness Penambahan Ruang Lingkup yang dihadiri oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), pada hari Jumat (18/2).
BNSP merupakan pihak yang independen dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di semua bidang profesi. Firmansyah, selaku Direktur LSP Universitas BSI menjelaskan bahwa, untuk merekrut karyawan, membutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki skill ataupun keahlian yang berpengalaman.
“Dimasa yang dinamis ini, bermacam-macam profesi telah tercipta apalagi kebutuhan perusahaan yang mulai kompleks dan kebutuhan pengakuan kompetensi semakin banyak dicari. Strategi rekrutmen karyawan, untuk mendapatkan SDM terbaik pun mulai berbeda. Perusahaan lebih mencari tenaga berpengalaman karena tidak perlu mempelajari dari 0 (nol) lagi, supaya mengerti jobdesk masing-masing karyawan,” kata Firmansyah.
Menurutnya, pada kegiatan witness ini, LSP Universitas BSI mengadakan 7 Skema baru antara lain, Analis Program, Desain Grafis Muda, Desain Grafis Madya, Network Administrator Madya, Office Executive Adminstrative Assistant, Public Relation dan Tenaga Pemasaran Operasional.
Proses Sertifikasi yang dilakukan melibatkan 7 (tujuh) Asesor LSP dan Asesi dari mahasiswa Universitas BSI dan disaksikan langsung oleh Tim BNSP. “Semoga dengan verifikasi penilaian penyaksian Uji kompetensi (Witness) dan penambahan ruang lingkup LSP Universitas BSI, semakin banyak mahasiswa yang berkompeten dan memiliki sertifikat kompetensi yang siap diakui oleh dunia industri,” ujarnya.
Sementara itu, Sanromo sebagai Assesor Kepala mengatakan, Witness bertujuan agar LSP Universitas BSI mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab. Sehingga tercipta lulusan yang memiliki keahlian dan kemampuan yang siap terjun di dunia kerja. “Witness ini dilakukan supaya LSP Universitas BSI siap dalam melakukan tugasnya sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi yang independen dan bertanggungjawab atas terciptanya mahasiswa yang berkompeten dan siap kerja dengan membawa sertifikat kompetensi yang diakui oleh negara dan perusahaan,” kata Sanromo.