Selasa 22 Feb 2022 15:37 WIB

Mulai Sekarang, Booster Lansia Bisa Diberikan Setelah 3 Bulan Vaksin Kedua

Aturan sebelumnya booster lansia hanya bisa 6 bulan setelah vaksin dua dosis.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Pemerintah menerbitkan aturan baru membolehkan lansia mendapatkan booster tiga bulan setelah vaksinasi dosis kedua.
Foto: Antara/Prasetia Fauzani
Pemerintah menerbitkan aturan baru membolehkan lansia mendapatkan booster tiga bulan setelah vaksinasi dosis kedua.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan menerbitkan ketentuan baru terkait pemberian vaksinasi booster terutama bagi kelompok lanjut usia (lansia). Jika sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dosis kedua, kini interval waktunya lebih cepat, penyuntikan dosis lanjutan bagi lansia bisa diberikan minimal 3 bulan setelah menerima vaksinasi dosis lengkap.

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, aturan baru ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor SR.02.06/II/ 1123 /2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster) bagi Lansia. SE ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Nomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster) tanggal 12 Januari 2022 serta rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional No ITAGI/SR/5/2022 yang dikeluarkan pada tanggal 21 Februari 2022.

Baca Juga

“Kalau sebelumnya vaksinasi booster diberikan minimal 6 bulan, mulai hari ini pemberian dosis booster bagi lansia dapat diberikan dengan interval minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap,” kata Nadia di Jakarta (22/2/2022)

Adapun kombinasi regimen vaksin yang digunakan untuk vaksinasi booster lansia bisa secara homolog dan heterolog dengan menyesuaikan ketersediaan vaksin di masing-masing daerah. Pada prinsipnya seluruh jenis vaksin yang telah mendapatkan EUA dari BPOM serta rekomendasi dari ITAGI bisa digunakan untuk percepatan vaksinasi booster lansia.