REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan, rencana pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Kalimantan Timur tak akan merusak ekosistem hutan. Ia menegaskan, pemerintah justru akan merehabilitasi beberapa kawasan hutan yang sudah rusak.
“Ekosistem hutan yang ada sekarang ini, ada beberapa yang sudah rusak, justru akan kita rehabilitasi atau kita perbaiki. Jangan sampai ada sebuah anggapan bahwa kita ke sana untuk merusak hutan,” kata Jokowi saat menghadiri peresmian Kantor DPP Nasdem, Selasa (22/2).
Ia menyebut, dari 256 ribu hektare luas area lahan yang akan digunakan untuk ibu kota baru, pemerintah hanya akan menggunakan sekitar 50 ribu hektare untuk pembangunannya. Sisanya, akan dibiarkan sebagai hutan hijau.
“Yang kita pakai ini 256 ribu hektare, nantinya kurang lebih 50 ribu hektare itu yang dipakai, sisanya yang 200 ribu (hektare) adalah memang akan dibiarkan sebagai hutan hijau, yang jelek akan kita perbaiki, yang tidak baik akan kita perbaiki,” jelasnya.
Jokowi mengatakan, nantinya yang akan dibangun pertama di sana yakni nursery atau tempat persemaian dan pembibitan pohon dengan produksi sekitar 20 juta bibit atau benih dalam satu tahun. Ia pun menegaskan, pembangunan IKN ini akan difokuskan menjadi sebuah kota yang sangat ramah lingkungan.
“Yang kita gagas di ibu kota baru ini adalah yang pertama 70 persen areanya harus menjadi area hijau. Harus itu,” ucap dia.
Selain itu, pemerintah juga akan menciptakan kota yang 80 persen didukung oleh transportasi publik dan 80 persen menggunakan energi hijau dari hydropower. Jokowi menyebut, pembangunan ibu kota baru nanti akan dilakukan dengan konsep smart forest city yang dikelola dengan teknologi modern.
Lantas dari mana anggaran pembangunan IKN Nusantara tersebut? Jokowi menjelaskan, untuk pembangunan kawasan inti seperti Istana Kepresidenan dan gedung-gedung kementerian akan menggunakan anggaran dari APBN atau sekitar 20 persen dari total anggaran yang dibutuhkan.
“Sehingga 80 persen adalah baik (kerja sama pemerintah dan badan usaha) KPBU, baik PPP (public private partnership) maupun dari investasi langsung dari investor,” ujarnya.