Selasa 22 Feb 2022 16:11 WIB

In Picture: Solo Kembali Menerapkan PPKM Level Tiga

Pemkot Solo kembali menerapkan PPKM level tiga seiring melonjaknnya kasus covid-19..

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang warga duduk melihat bangunan Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/2/2022). Pemerintah Kota Solo kembali menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga menyusul tingginya penyebaran kasus COVID-19 dengan kasus harian COVID-19 dalam beberapa hari terakhir di Kota Solo mencapai lebih dari 300 orang sedangkan kasus terkonfirmasi aktif hingga kemarin tercatat ada 3.156 orang. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

Seorang warga berjalan di dalam Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/2/2022). Pemerintah Kota Solo kembali menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga menyusul tingginya penyebaran kasus COVID-19 dengan kasus harian COVID-19 dalam beberapa hari terakhir di Kota Solo mencapai lebih dari 300 orang sedangkan kasus terkonfirmasi aktif hingga kemarin tercatat ada 3.156 orang. (FOTO : ANTARA/Mohammad Ayudha)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,SOLO -- Seorang warga duduk melihat bangunan Keraton Kasunanan Solo, Jawa Tengah, Selasa (2/2/2022).

Pemerintah Kota Solo kembali menerapkan Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga menyusul tingginya penyebaran kasus COVID-19 dengan kasus harian COVID-19 dalam beberapa hari terakhir di Kota Solo mencapai lebih dari 300 orang sedangkan kasus terkonfirmasi aktif hingga kemarin tercatat ada 3.156 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement