Selasa 22 Feb 2022 16:08 WIB

Harga Kedelai Naik, Kota Malang Dorong Pusat Berikan Subsidi

Pengusaha merasa kesulitan dengan kenaikan harga kedelai.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Friska Yolandha
Perajin membuat tempe berbahan baku kedelai impor yang kini harganya naik dari Rp9.600 menjadi Rp10.300 per kilogram di sentra perajin tempe di Sanan, Malang, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang mendorong pemerintah pusat bisa memberikan subsidi untuk harga kedelai.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Perajin membuat tempe berbahan baku kedelai impor yang kini harganya naik dari Rp9.600 menjadi Rp10.300 per kilogram di sentra perajin tempe di Sanan, Malang, Jawa Timur, Selasa (11/1/2022). Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang mendorong pemerintah pusat bisa memberikan subsidi untuk harga kedelai.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang mendorong pemerintah pusat bisa memberikan subsidi untuk harga kedelai. Langkah ini penting mengingat banyak pengusaha yang merasa kesulitan dengan kenaikan harga tersebut.

Kepala Dinas Koperasi, Industri dan Perdagangan (Kadiskopindag) Kota Malang, Muhammad Sailendra mengatakan, kenaikan harga kedelai itu sebenarnya bersifat nasional. Pasalnya, hampir sebagian besar kedelai Indonesia merupakan hasil impor dari Amerika.

Baca Juga

"Sehingga ketergantungan pasokannya itu pasti sangat terganggu jika pasokannya kurang maupun harganya naik dan sebagainya," kata Sailendra saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (22/2/2022).

Mengingat kedelai barang impor, maka Diskopindag Kota Malang hanya mampu menyampaikan keluhan dan permohonan kebijakan atas kenaikan harga komoditas tersebut kepada pemerintah pusat. Menurut Sailendra, pihaknya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI. 

Kemendag RI, kata Sailendra, telah mengakui pasokan kedelai di Indonesia sangat bergantung dengan luar negeri. Pemerintah telah menyatakan untuk bisa menjamin ketersediaan kedelai di Indonesia. Namun untuk fluktuasi harga, pemerintah pusat belum bisa menjaminnya.

Adapun mengenai kebijakan subsidi, Kota Malang tidak ada aturan yang membolehkannya. Sebab itu, pemerintah Kota (Pemkot) Malang sendiri sulit untuk memberikan subsidi. Kebijakan subsidi kedelai menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kemendag RI.

Sailendra mencontoh kasus kenaikan harga minyak goreng yang terjadi di Indonesia. Kebijakan subsidi harga komoditas ini menjadi kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah. "Tapi nanti kita akan sampaikan ke Kementerian Perdagangan. Salah satu upayanya untuk memberikan subsidi," katanya.

Seperti diketahui, harga kedelai di Kota Malang terus merangkak hingga menjadi Rp 11 ribu per kilogram. Situasi ini pun membuat para pengusaha keripik tempe di Kota Malang semakin tercekik.

Pemilik Usaha Keripik Tempe Rohani, Trio Andi Cahyono mengatakan, sejauh ini bahan baku tempe sebenarnya tidak langka. Orang-orang tidak merasa kebingungan untuk mendapatkan bahan tersebut. Yang bermasalah lebih pada harga kedelai yang terus melonjak dari waktu ke waktu.

"Kalau harga normal sebelum Covid-19 itu Rp 7.500. Terus setelah Covid-19 naik, naik dan naik sampai Rp 9.500. Terus sebelum ada kenaikan sampai Rp 11 ribu, tertinggi Rp 9.800 sampai 9.900. Terus naik sampai Rp 11 ribu sekarang. Ini berlangsung kurang lebih dua sampai tiga mingguan," kata Trio saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (21/2/2022).

Trio mengaku, sangat keberatan dengan adanya kenaikan harga kedelai. Kondisi ini semakin diperparah dengan adanya penerapan PPKM level di Kota Malang. Jika pelevelan PPKM kembali naik, maka ini akan semakin memberatkan pelaku usaha.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement