Selasa 22 Feb 2022 21:02 WIB

Kemenkes: Banyak Tenaga Lab Terpapar Covid-19

Pemerintah tetap berupaya menjaga mutu hasil lab Covid-19.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Indira Rezkisari
Seorang petugas melakukan uji spesimen Covid-19.
Foto: ANTARA/Adiwinata Solihin
Seorang petugas melakukan uji spesimen Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusjak SKK dan SDK, Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Wirabrata mengungkap saat ini banyak tenaga kesehatan (nakes) yang memeriksa spesimen Covid-19 yang terpapar Covid-19. Padahal, jumlah nakes yang memeriksa spesimen Covid-19 tidak banyak.

"Memang saat ini tenaga di laboratorium sangat terbatas dan juga banyak yang mengalami positif Covid-19," ujar Wira saat mengisi konferensi virtual bertema Peran Laboratorium dalam Uji Diagnostik Covid-19, Selasa (22/2/2022) malam.

Baca Juga

Padahal, dia menambahkan, Kemenkes tetap membuka jajaran laboratorium selama tujuh hari yaitu Senin hingga Ahad untuk memeriksa spesimen dan masih terus berjalan hingga sekarang. Untuk mengatasi hal ini, pihaknya mengeklaim pengelolaan manajemen sumber daya manusia (SDM) di laboratorium Covid-19, termasuk rujukan nasional dikendalikan dengan jadwal ketat.

Intervensi mobilitas SDM juga dilakukan dengan membagi beban kerja laboratorium. Kemudian memberdayakan tenaga kesehatan terlatih tetap digunakan sesuai spesifikasinya dan juga mengoptimalkan verifikasi data.

"Ini memang penting karena hasil yang keluar dari laboratorium harus dijaga mutunya dan valid. Jadi, hasilnya tidak berubah," katanya.

Terkait maintenance laboratorium karena banyaknya spesimen Covid-19 yang masuk akhir-akhir ini, ia menambahkan tentunya alat yang diberikan harus dikendalikan dari pemeriksaan secara terus menerus. Tujuannya untuk memelihara kinerjanya. Kemudian untuk mempertahankan kualitas SDM maka tentunya yang digunakan yang memiliki keahlian dan keterampilan khusus yaitu terkait pemeriksaan Covid-19. Kemudian, beban kerja nakes laboratorium Covid-19 di provinsi, kabupaten, kota juga sudah dibagi agar spesimen yang masuk dalam laboratorium tidak terjadi penumpukan.

"Kemudian, ada proses pemeriksaan di internal. Lalu pemantauan di eksternal," ujarnya. Ia menambahkan, Dinas Kesehatan di provinsi ini memiliki tugas untuk perizinan dan pengawasan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement