Selasa 22 Feb 2022 21:10 WIB

Sri Mulyani: APBN Januari 2022 Surplus Rp 28,9 Triliun

Penerimaan negara Januari 2022 sebesar Rp 156 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Januari 2022 mengalami surplus sebesar Rp 28,9 triliun.
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Januari 2022 mengalami surplus sebesar Rp 28,9 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mencatat anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Januari 2022 mengalami surplus sebesar Rp 28,9 triliun. Realisasi tersebut setara 0,16 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi ini berbanding terbaik jika dibandingkan Januari 2021 yang defisit sebesar Rp 30,8 triliun. Hal ini seiring dengan kenaikan penerimaan negara dibandingkan dengan belanja.

Baca Juga

“Pada Januari 2022 penerimaan negara sebesar Rp 156 triliun atau naik 54 persen dari Januari 2021 sebesar Rp 100,7 triliun.

Jadi, APBN kita mengalami perbaikan 33,7 persen dari defisit,” ujarnya saat konferensi pers APBN KiTa secara virtual, Senin (22/2/2022).

Sri Mulyani merinci penerimaan perpajakan sebesar Rp 134 triliun atau naik 65 persen secara tahunan dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 22 triliun atau naik 11 persen secara tahunan. Kemudian belanja negara sebesar Rp 127 triliun atau turun 13 persen secara tahunan pada Januari 2022. Angka itu setara dengan enam persen dari target belanja sebesar Rp 2.714 triliun.

Pemerintah menargetkan defisit sebesar Rp 868 triliun atau 4,85 persen terhadap PDB dalam APBN 2022. Dari realisasi defisit APBN sepanjang tahun lalu sebesar Rp 783,7 triliun atau setara dengan 4,65 persen terhadap PDB.

Realisasi defisit APBN 2021 turun jika dibandingkan dengan 2020 sebesar Rp 947 triliun atau 5,14 persen terhadap PDB.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement