JAKARTA -- Ombudsman RI melakukan telaah regulasi terhadap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Berdasarkan hasil telaah itu, Ombudsman menyarankan agar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah merevisi empat poin dalam permenaker. Kepala Pemeriksaan Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI Ahmad Sobirin...
Berita Lainnya