Rabu 23 Feb 2022 09:40 WIB

Dinsos Lebak Minta KPM Belanja untuk Kebutuhan Pangan Keluarga

Ada 59 ribu warga di Kabupaten Lebak menerima bantuan Rp 600 ribu dari Kemensos.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Seorang warga lanjut usia menerima dokumen saat penyaluran bantuan sosial senilai Rp 200 ribu per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Seorang warga lanjut usia menerima dokumen saat penyaluran bantuan sosial senilai Rp 200 ribu per bulan bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra meminta masyarakat penerima program sembako tunai dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membelanjakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Masyarakat penerima program sembako tunai di Kabupaten Lebak sebanyak 59 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di 28 kecamatan.

"Masyarakat di daerah ini secara serentak menerima dana program sembako tunai yang disalurkan oleh Kantor Pos Indonesia ke kantor desa-desa dan kelurahan. Selain itu juga di Kantor Pos Rangkasbitung dan Kantor Pos kecamatan," kata Eka Darmana Putra di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga

Besaran dana program sembako tunai Rp 200 ribu per bulan untuk periode pertama Januari-Maret 2022 dengan total sebesar Rp 600 ribu per KPM. Menurut Eka, Kemensos menggulirkan program sosial tersebut untuk membantu masyarakat miskin sehingga dapat terpenuhi kebutuhan pangan keluarga sekaligus mengantisipasi gizi buruk.

Dia meminta agar penerima dana program sembako tunai tidak dibelikan untuk kebutuhan sekunder, seperti membeli telepon seluler atau angsuran kreditkendaraan. "Kami berharap penyaluran dana itu berjalan lancar dan digunakan sebaiknya- baiknya untuk memenuhi ketersediaan pangan," kata Eka.

Aceng, seorang petugas Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengimbau masyarakat penerima program sembako tunai agar mematuhi protokol kesehatan dan memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan. Dia juga mengingatkan masyarakat penerima sosial wajib divaksinasi dosis pertama dan dosis kedua. "Kami minta warga mengikuti prokes dan tertib ketika menerima dana sosial itu," katanya.

Ema Eroh, warga Rangkasbitung mengaku, merasa senang menerima dana program sembako tunai sebesar Rp 600 ribu. "Kami tidak menyangka menerima dana sosial itu, sehingga bisa dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pangan," katanya.

Manajer Dukungan Umum Kantor Pos Rangkasbitung, Susan Ratna Dewi mengatakan, masyarakat penerima program sembako tunai untuk periode pertama sebanyak 59 ribu KPM dengan besar total dana yang dikucurkan mencapai Rp 35 miliar. Dana itu disalurkan langsung ke rekening KPM masing-masing.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement