Rabu 23 Feb 2022 12:56 WIB

OP Minyak Goreng Murah di Bandung Antisipasi Kelangkaan

Tiap pekan hingga awal bulan puasa diharapkan operasi pasar dapat terealisasi.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Elly Wasliah memberikan keterangan pers terkait oerpasi pasar minyak goreng.
Foto: istimewa
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Elly Wasliah memberikan keterangan pers terkait oerpasi pasar minyak goreng.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengungkapkan, operasi pasar minyak goreng murah di Kota Bandung terus digalakkan mengantisipasi kelangkaan barang. Tiap pekan hingga awal bulan puasa diharapkan operasi pasar dapat terealisasi.

Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, operasi pasar minyak goreng curah telah dilaksanakan di empat pasar yaitu Pasar Sederhana, Kosambi, Cicadas, dan Kiaracondong. Total 23 ribu liter minyak curah digelontorkan untuk pedagang.

Selanjutnya, Selasa (22/2/2022) kemarin sebanyak 7.200 liter minyak goreng kemasan premium disalurkan di toko ritel di Cijerah dan Kopo, Kota Bandung. Dengan masing-masing toko menerima 3.600 liter.

"Hari ini digelontorkan minyak goreng kemasan premium sebanyak 5.400 liter untuk dua gerai di Antapani 2.400 liter dan di toko Prama Babakan Sari 3.000 liter," ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Dia menuturkan, penyaluran minyak goreng kemasan premium di toko ritel tidak dilakukan dengan operasi pasar. Namun, disimpan di rak penjualan sehingga pembeli yang akan membeli dapat langsung mengambil barang.

Elly mengatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjanjikan akan melaksanakan operasi pasar tiap pekan. Pihaknya sudah mengusulkan empat pasar yang bisa dilaksanakan kembali operasi pasar yaitu Pasar Ciwastra, Andir, Astananyar dan Pasar Palasari.

Dia meminta, kepada pedagang yang mendapatkan minyak goreng curah untuk menjual kembali ke konsumen sesuai harga eceran tertinggi yaitu Rp 11.500 per liter. Apabila ditemukan pedagang yang menjual minyak goreng di atas harga tersebut dapat dikenakan sanksi.

"Kemarin minyak goreng curah dilepas Rp 10.500 per liter harapan penjual menjual ke konsumen Rp 11.500 per liter. Kami mengharapkan dijual sesuai HET, di atas itu nggak boleh, perlu pengawasan lebih ketat di pasar," katanya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement