Rabu 23 Feb 2022 15:34 WIB

Penyuluh Agama Islam Jadi Saksi Taubatnya Napi Teroris

Ketiga napiter bergabung dengan terorisme karena pemahaman agama yang tidak utuh

Red: Hiru Muhammad
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Zaim Afsokh menjadi saksi pernyataan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari tiga terpidana terorisme.
Foto: istimewa
Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Zaim Afsokh menjadi saksi pernyataan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari tiga terpidana terorisme.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Zaim Afsokh menjadi saksi pernyataan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari tiga terpidana terorisme. 

"Setelah ini, kami akan terus melakukan pembinaan dalam memberikan pemahaman keagamaan yang moderat setelah pengucapan ikrar setia kepada NKRI oleh mereka," kata Zaim saat dihubungi media, Rabu (23/2/2022). 

Baca Juga

Zaim mengungkapkan, salah satu alasan ketiga napiter bergabung dengan jaringan terorisme karena pemahaman agama yang tidak utuh. Hal ini, lanjutnya, yang membuat mereka melakukan aksinya dengan alasan berjihad. "Mereka memahami sejumlah ayat Al-Qur'an dan hadis dengan campur aduk, tidak sesuai syariah. Mereka ikut beberapa kali pertemuan yang diadakan kelompok tersebut," lanjutnya. 

Untuk itu, lanjut Zaim, diperlukan pendekatan komunikasi yang intensif kepada para napiter agar dapat memahami ajaran Islam dalam konteks yang lengkap.