Tanggapi Aksi Demo Truk Odol Gubernur Minta Kemenhub Utamakan Sosialisasi
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah truk berhenti di jalan saat aksi demo menutup jalan Pantura di Jalan Pantura Banyuputih hingga Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). Dalam aksi itu, sopir dan pengusaha truk menolak kebijakan pemerintah terkait pembatasan dan pelarangan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan yang dapat merugikan mereka dengan aksi memblokade jalan Pantura Banyuputih-Subah hingga menyebabkan kemacetan sepanjang sekitar 2-3 kilometer dari Arah Jakarta menuju Semarang dan sebaliknya. | Foto: Antara/Mohamad Hamzah
REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kebijakan pelarangan terhadap truk over dimension dan over loading (Odol) telah menuai protes dari kalangan sopir dan awak truk angkutan barang. Tak terkecuali di Jawa Tengah.
Selasa (22/2) kemarin, ratusan sopir truk di berbagai daerah di Jawa Tengah menggelar aksi demonstrasi menolak kebijakan tersebut di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Tengah.
Menanggapi poliemik ketentuan truk Odol tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan pentingnya komunikasi dan sosialisasi sebelum kebijakan tersebut bakal diberlakukan.
Ganjar mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan sejumlah sopir truk angkutan barang dan juga menyerap beberapa masukan dari mereka.
Menurutnya memang ada beberapa catatan yang masih perlu dibicarakan bersama- sama dengan pemangkukepentingan terkait, berkenaan dengan kebijakan pelarangan truk Odol tersebut.
“Keseimbangan terkait kebijakan ini memang harus dijaga, Kementerian Perhubungan sebagai penanggungjawab diminta segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut,” ungkapnya, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (23/2).
Dengan begitu, semua pihak akan bisa sepakat sebelum ketentuan dan peraturannya ditegakkan. bahkan akan lebih baik jika sosialisasi diutamakan.
Sehingga masyarakat bisa paham kapan penegakan itu akan diberlakukan atau mulai berlaku efektif. “Maka kebijakan tersebut kemudian tidak bikin geger,” jelas Ganjar.
Ia juga menambahkan, sosialisasi tidak hanya ditujukan kepada sopir truk –yang juga mengeluhkan kebijakan Odol bakal mengurangi pendapatan mereka. Tetapi tetapi target utamanya adalah para pengusaha.
Sebab pemilik truk acap kali memang biasa memerintahkan sopirnya untuk memuat barang melebihi dimensi dan melebihi kapasitas. maka para pemilik truk juga harus menjadi target sosialisasi.
Dengan kesepakatan bersama, lanjut gubernur, memang sangat penting. Karena angkutan yang melebihi dimensi dan load itu juga memiliki resiko bahaya cukup tinggi di jalan raya karena dapat membuat jalan rusak dan bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.
Tidak hanya truk Odol di jalan raya, truk pengangkut penambangan galian C juga membuat jalan remuk semuanya. Maka harus ada kesepakatan bersama terkait kebijakan pelarangan truk Odol ini dan semua harus saling pengertian demi kebaikan bersama.
“Penegak hukum juga perlu duduk bersama, agar tidak melakukan penindakan di awal sebelum ketentuan pelarangan tersosialisasikan semuanya,” tandas Ganjar.
Sebelumnya, aksi protes sopir truk di kantor Dishub Provinsi Jawa Tengah, Selasa kemarin telah menghasilkan kesepakatan. Sebelum ada keputusan dari Pusat, Dishub dan Polda Jawa tengah tidak akan melakukan penindakan terhadap truk Odol.
Kepala Dishub Perovinsi jawa Tengah, Hengar Budi Anggoro dan Dirlantas Polda Jateng Kombes Agus Suryonugroho berjanji akan meneruskan aspirasi sopir truk di Jawa Tengah tersebut ke Dirjen Perhubungan Darat RI.