Rabu 23 Feb 2022 15:53 WIB

KKP: Ruang Laut di IKN Berkonsep Green-Blue City

KKP mengaku aktif dalam kebijakan penataan ruang laut di wilayah IKN

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Maket Istana Kepresidenan di Nusantara yang menjadi ibu kota negara baru yang sekarang masuk wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal ruang laut di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berkonsep green-blue city berbasis mitigasi bencana yang terintegrasi, sehat, dan berkelanjutan.
Foto: Tangkapan layar
Maket Istana Kepresidenan di Nusantara yang menjadi ibu kota negara baru yang sekarang masuk wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Passer Utara, Kalimantan Timur. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal ruang laut di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berkonsep green-blue city berbasis mitigasi bencana yang terintegrasi, sehat, dan berkelanjutan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengawal ruang laut di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara berkonsep green-blue city berbasis mitigasi bencana yang terintegrasi, sehat, dan berkelanjutan.

Plt Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari mengatakan isu kelautan harus dijabarkan dalam bentuk kebijakan dan strategi rencana tata ruang yang terintegrasi di ruang darat dan perairan sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksanannya yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. 

"Di antara hal yang harus dipertimbangkan adalah aspek keberlanjutan ekosistem dan daya dukung lingkungan di wilayah IKN," ujar Tari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (23/2).

Tari menyebut kebijakan dan strategi penataan ruang di IKN harus selaras dan seimbang untuk mewujudkan pengelolaan wilayah pesisir IKN yang berkelanjutan.

Tari menambahkan, dalam kebijakan penataan ruang laut di wilayah IKN, KKP secara aktif mengawal mulai dari penetapan rencana tata ruang, pemanfaatan ruang, dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah laut IKN. 

"Saat ini KKP sangat serius melaksanakan program prioritas, yaitu penangkapan ikan terukur, pengembangan perikanan budidaya berorientasi ekspor, dan pembangunan kampung kampung budidaya, dalam rangka peningkatan pendapatan negara dan menyejahterakan masyarakat," ucap Tari.

Direktur Perencanaan Ruang Laut Suharyanto menjelaskan mandat KKP berdasarkan PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang adalah menyusun materi teknis ruang perairan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang akan diintegrasikan dengan Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN). Capaian dan progres RZ KN meliputi 14 Perpres RZ KSN sesuai RA Kebijakan Kelautan 2016-2019 dan 2 dokumen final.

Suharyanto menyebut tujuan pengelolaan perairan pesisir IKN adalah melindungi, melakukan konservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya perairan serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan. 

"Karenanya juga perlu menciptakan keharmonisan dan sinergi antar para pemangku kepentingan agar tercapai keadilan, keseimbangan, dan keberlanjutan," ungkap Suharyanto.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengatakan pemindahan IKN ke Provinsi Kalimantan Timur akan mendorong nilai ekonomi perairan semakin meningkat. "Hasil penyusunan rencana tata ruang KSN IKN ini diharapkan dapat memberikan suatu informasi dan data yang akurat sehingga pemanfaatan wilayah tersebut bisa berjalan secara terencana, terpadu dan berlangsung efektif khususnya dalam perairan Kawasan IKN," kata Mas’ud.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement