Rabu 23 Feb 2022 16:11 WIB

Dinkes DKI Sediakan 140 Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 Idap DBD

Dinkes DKI memastikan juga siap untuk merawat pasien DBD tanpa disertai Covid-19.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI, Dwi Oktavia.
Foto: Antara
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI, Dwi Oktavia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menggunakan 140 rumah sakit rujukan untuk merawat pasien yang mengidap demam berdarah dengue (DBD) disertai Covid-19. "Pasien mengalami infeksi bersamaan DBD dan Covid-19, bisa tetap dirawat di rumah sakit layanan Covid-19," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Rabu (23/2/2022).

Dinkes DKI memastikan juga siap untuk merawat pasien DBD tanpa disertai Covid-19. Namun, Dwi tidak memberikan detail jumlah kapasitas tempat tidur untuk merawat pasien DBD tanpa terpapar Covid-19. "Rumah sakit siap dengan merawat pasien DBD kecuali beberapa rumah sakit yang masih full (penuh) untuk Covid-19," ujar Dwi.

Baca Juga

Hingga Ahad (20/2), rasio keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio/BOR) di 140 rumah sakit rujukan untuk perawatan dan isolasi pasien Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 55 persen atau terisi 3.859 orang dari total kapasitas mencapai 7.002 tempat tidur. Persentase itu menurun dibandingkan pada Ahad (13/2), BOR di 140 rumah sakit rujukan Covid-19 di Jakarta mencapai 3.964 orang atau 59 persen dari total kapasitas 6.697 tempat tidur.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Idris Ahmad menyampaikan, angka DBD di Ibu Kota sangat mengkhawatirkan yang mencapai 777 kasus sejak awal Januari hingga 14 Februari 2022. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu meminta agar Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat tenaga kesehatan di setiap puskesmas karena bebannya sudah tinggi.

"Petugas puskesmas bersama kader jumantik perlu lebih aktif edukasi gabungkan dengan giat promosi prokes Covid-19. Terus, insentif kader jumantik pastikan turun tepat waktu dan dinaikan bagi yang berkinerja baik," ucapnya di Jakarta, Selasa (22/2).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement