Rabu 23 Feb 2022 16:43 WIB

Penerima Suntikan Vaksin Merah Putih Unair Diamati Setahun

Vaksin Covid-19 berbasis virus yang dilemahkan saat ini masih tahap uji klini fase 1.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Perkembangan uji coba vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair).
Foto: Republika
Perkembangan uji coba vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti utama uji klinis vaksin Merah Putih Universitas Airlangga (Unair), dr Dominicus Husada mengatakan, penerima suntikan vaksin Merah Putih dalam uji klinis vaksin Covid-19 akan diamati selama satu tahun. Uji klinis vaksin Merah Putih Unair dilaksanakan mulai 9 Februari 2022 dengan melakukan penyuntikan vaksin pada 90 orang di Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo, Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Langkah selanjutnya pengamatan satu tahun," kata Dominicus saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (23/2/2022). Vaksin Merah Putih Unair dikembangkan bekerja sama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan RSUD Dr Soetomo. Vaksin Covid-19 berbasis virus yang dilemahkan atau dimatikan itu saat ini masih dalam tahap uji klinis fase 1.

Baca Juga

Dominicus menjelaskan, peneliti melakukan pengambilan sampel darah dari peserta uji klinis sebelum dan sesudah pemberian suntikan vaksin Merah Putih. "Sebelum suntikan pertama sudah diambil darah," katanya.

Menurut dia, uji klinis fase 1 utamanya ditujukan untuk menilaikeamanan vaksin. Apabila uji klinis fase 1 hasilnya memuaskan, akan dilanjutkan dengan uji klinis fase 2 dan fase 3. Dominicus mengatakan, jika uji klinis berjalan lancar sesuai jadwal, uji klinis fase 3 diproyeksikan selesai tahun depan.

Selanjutnya Unair akan menyerahkan hasil uji klinis vaksin Merah Putih kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dievaluasi. Dominicus mengatakan, BPOM akan mengeluarkan izin penggunaan darurat vaksin Merah Putih jika berdasarkan hasil uji klinis vaksin tersebut memenuhi persyaratan keamanan dan efikasi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement