REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyelenggarakan verifikasi terhadap ribuan usulan dari kegiatan Musrenbang dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Lebih detail, terdapat 832 usulan dari kegiatan Musrenbang dan 356 usulan dari Pokir DPRD.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengapresiasi peran seluruh masyarakat dalam proses musrenbang dan anggota DPRD yang telah menelurkan pokok pemikirannya. Selanjutnya, pihaknya harus melakukan verifikasi terhadap usulan-usulan tersebut bersama berbagai pemangku kepentingan. "Ini sangat penting agar kendala pada saat pembangunan dilaksanakan di tahun 2023 dapat diminimalisir," ucap Sutiaji saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2023 di Ijen Suites Hotel and Convention, Rabu (23/2/2022).
Dari sisi anggaran, Sutiaji memastikan, Kota Malang termasuk satu dari empat daerah di Jawa Timur yang dinilai segera menuju kemandirian fiskal dengan kekuatan pendapatan asli daerah. Kemudian segala hal yang belum tercapai dalam RPJMD akan dikuatkan pada masa akhir periode 2023. Penguatan ini nantinya tentu harus menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Demi terwujudnya hal tersebut, maka diperlukan verifikasi secara mendetail. Kemudian juga menyelaraskan usulan musrenbang dan pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).