REPUBLIKA.CO.ID, ILORIN -- Gubernur Negara Bagian Kwara di Nigeria, Abdulrahman Abdulrazaq mengeluarkan imbauan agar penduduk tidak termakan berita dan informasi palsu yang menyesatkan dan membuat mereka saling bermusuhan. Seruan itu tertuang dalam pernyataan Ketua Pers Sekretaris Gubernur Rafiu Ajakaye, Selasa (22/2/2022) waktu setempat.
Dalam pernyataan berjudul Pendirian kami tentang jilbab berdasarkan hukum, menghormati pluralisme, gubernur mengatakan jilbab diperbolehkan untuk setiap siswa perempuan Muslim yang ingin memakainya dengan seragam sekolah mereka.
Dia menjelaskan Negara Bagian Kwara adalah masyarakat majemuk yang memiliki keragaman dan hidup berdampingan secara damai yang terpelihara, sebagai negara bagian paling utara paling selatan, adalah nilai jualnya yang paling unik.
"Gubernur, oleh karena itu, mengutuk upaya sembrono oleh beberapa kolumnis kelima untuk mempolarisasi negara kita di sepanjang garis agama, menggunakan pertanyaan tetap tentang jilbab di sekolah umum sebagai tabir asap untuk memajukan niat jahat mereka," bunyi sebagian pernyataan tersebut, dilansir di The Punch, Rabu (23/2/2022).
Untuk menghindari keraguan, dalam pernyataan itu disebutkan gubernur mempertahankan posisi awal pemerintah negara bagian tentang masalah jilbab. Berdasarkan putusan pengadilan yang ada, yang dibangun di atas konstitusi, undang-undang federal dan negara bagian, prinsip pluralisme, dan kesucian hak setiap orang atas identitas mereka, terutama di ruang publik, penggunaan jilbab di sekolah umum dikatakan adalah sebuah hak konstitusional yang harus dilindungi oleh pemerintah bagi siapa saja dan setiap orang yang mau menggunakannya.
"Oleh karena itu, Gubernur tetap teguh pada kebijakan pemerintah tentang diperbolehkannya jilbab bagi setiap anak perempuan Muslim yang ingin memakainya di semua sekolah umum," bunyi pernyataan tersebut.
"Gubernur mengimbau kepada masyarakat di negara bagian tidak membiarkan agen berita palsu dan disinformasi menyesatkan mereka dan membuat mereka saling bertentangan. Administrasi ini terikat hanya pada hukum, kebenaran dan keadilan untuk semua setiap saat."
Sementara itu, sebuah kelompok pro-demokrasi, Kwara Must Change, telah menyerukan baik Kristen dan Muslim untuk berhenti dari antagonisme dan saling curiga yang dapat menyebabkan kekerasan dan hilangnya nyawa dan harta benda yang tidak berarti atas masalah hijab.
Kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang ditandatangani oleh penyelenggaranya, Abdulrazaq Hamzat, mengatakan kedua pihak harus memahami hukum Republik Federal Nigeria berada di atas agama apapun, dan pemerintah harus diizinkan untuk mengelola perselisihan saat ini demi kepentingan perdamaian dan persatuan.
Hamzat menjelaskan sementara masalah jilbab benar-benar merupakan masalah hak asasi manusia dan konstitusional, yang telah menjadi sasaran interpretasi yudisial yang menguntungkan umat Islam, umat Islam tidak boleh menambahkan bensin ke api dengan kedok mengagitasi hak.
Baca juga : Sikap Ulama India Soal Larangan Jilbab