REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan di Kota Cirebon kembali dilakukan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Meski dirasa berat, namun orang tua siswa mengaku setuju dengan keputusan tersebut.
Diterapkannya kembali PJJ itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Cirebon Nomor 443/SE.20-PEM tentang PPKM Level 4 Covid-19 Dalam Rangka Penanganan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Cirebon. Ketentuan tersebut berlaku pada 22 – 28 Februari 2022.
Sekda Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menyatakan, pihaknya sudah melakukan rapat koordinasi dan memutuskan sekolah di Kota Cirebon kembali menerapkan PJJ. Penerapan PJJ mulai dilaksanakan pada Rabu (23/2/2022).
"Sudah disepakati kembali PJJ. Ini sesuai dengan ketentuan level 4 di Inmendagri," kata Agus.
Sementara itu, salah satu orang tua siswa, Nurul Hidayah, mengakui, penerapan PJJ sebenarnya memberatkan para orang tua siswa dan pembelajaran pun kurang efektif. Namun, melihat terus naiknya penyebaran Covid-19, termasuk di lingkungan sekolah, dia setuju diterapkannya kembali PJJ.
"Dalam kondisi saat ini, ya setuju PJJ," kata Nurul kepada Republika.
Meski demikian, Nurul berharap, agar penerapan PJJ bisa terus dievaluasi sesuai kondisi penyebaran Covid-19. Jika kasus Covid-19 melandai, dia berharap, pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) kembali dilakukan.
"Ya sesuaikan kondisi saja. Kalau kasus meningkat, dilakukan PJJ. Kalau kasus melandai, lakukan PTMT. Soalnya anak-anak juga kan butuh berinteraksi langsung dengan teman-temannya," tukas ibu dari seorang siswa kelas empat sekolah dasar (SD) tersebut.
Hal senada diungkapkan orang tua siswa lainnya, Yuyun. Meski keberatan, namun dia juga setuju untuk dilakukan PJJ sementara waktu ini. Pasalnya, dia khawatir dengan penyebaran Covid-19 yang kini sedang meningkat.
"Semoga PJJ-nya tidak lama. Setelah Covid-19 mereda, sekolah dibuka kembali," tutur Yuyun.
Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon juga menyasar anak-anak sekolah. Hingga Rabu (9/2/2022), tercatat ada 68 pelajar di Kota Cirebon yang terkonfirmasi positif Covid-19. Para pelajar itu tersebar di 21 sekolah di Kota Cirebon, mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
Satuan pendidikan di Kota Cirebon yang sempat menerapkan PTMT 100 persen, akhirnya kembali menerapkan PTMT 50 persen mulai Kamis (10/2/2022). Namun seiring penerapan PPKM level 4, sekolah di Kota Cirebon akhirnya menerapkan PJJ mulai Rabu (23/2/2022).