REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi meminta polemik soal perdebatan halal-haram wayang sebaiknya disudahi. Menurutnya perdebatan itu sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif.
"Untuk hal tersebut sebaiknya perdebatan masalah wayang dihentikan karena sudah mengarah pada perdebatan yang tidak produktif," ujar Zainut Tauhid dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Zainut mengatakan perdebatan hukum halal-haram sudah sering terjadi dan hal tersebut oleh para ulama dinilai sebagai sebuah hal yang wajar dan tidak perlu dibesar-besarkan. Perbedaan tersebut harus disikapi secara bijaksana, saling memahami, toleran, dan tidak boleh saling menjelekkan, apalagi menistakan satu sama lain.
Kendati demikian, ia meminta penceramah agama juga memiliki perspektif yang lebih luas dalam memahami masalah, tidak cukup hanya pendekatan hukum halal-haram atau boleh-tidak. Penceramah harus mempertimbangkan masalah sosial, budaya, kearifan lokal, dan nilai-nilai lain yang tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat yang majemuk dan plural. "Sehingga tidak menimbulkan gesekan dan konflik di antara kelompok masyarakat," terang Zainut.
Sebelumnya, penceramah Khalid Basalamah dalam video yang beredar di media sosial menyebut sebagai umat Islam yang sadar akan tuntutan agama, harus menjadikan Islam sebagai tradisi dan budaya, bukan sebaliknya. Ia pun mengatakan wayang sebagai peninggalan nenek moyang yang bisa dikenang dan sebagai tradisi orang-orang terdahulu.
Namun tak lama kemudian, Khalid meminta maaf atas pernyataannya tersebut melalui akun media sosialnya. Setelah Khalid meminta maaf, muncul video pergelaran wayang yang berlangsung di pondok pesantren milik Miftah Maulana Habiburohman atau yang akrab disapa Gus Miftah.
Dalam pergelaran tersebut, dalang memainkan lakon yang mirip dengan Khalid Basalamah. Acara wayang tersebut mendapat respons dari masyarakat yang menyayangkan karena balasan itu tak elegan. Gus Miftah juga meminta maaf atas pergelaran wayang itu.