REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR yang juga Ketua panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, pemerintah memiliki tugas berat dalam dua tahun ke depan dalam pembangunan IKN. Terutama bagi Kepala Otorita IKN yang memiliki tanggung jawab khusus di wilayah tersebut.
"Kita berharap ada langkah-langkah percepatan dalam dua tahun ini setidaknya dilakukan oleh pemerintah, penanggung jawabnya adalah kepala otorita dan wakil kepala otorita yang dalam dua bulan sudah terbentuk, untuk bisa menunjukkan bahwa sudah ada sesuatu," ujar Doli dalam sebuah diskusi publik, Rabu (23/2/2022).
Ia menjelaskan, pemindahan ibu kota negara bukan merupakan kepentingan Presiden Joko Widodo, DPR, ataupun pemerintah. Tegasnya, IKN merupakan agenda nasional yang akan membawa dampak terhadap masa depan Indonesia.
"Kita berharap pemerintah, DPR, tokoh masyarakat, organisasi-organisasi masyarakat, partai politik, terus memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ini adalah tentang masa depan kita bersama, agenda kita bersama," ujar Doli.
Pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur adalah momentum pemerataan pembangunan di Indonesia. Bahkan, rencana pemindahannya sudah digaungkan sejak masa pemerintahan Presiden pertama Republik Indonesia Soekarno.
"Alhamdulillah dari berpuluh-puluh tahun ide pemindahan ibu kota negara ini dari beberapa pemimpin bangsa, seperti Soekarno, Soeharto, dan Susilo Bambang Yudhoyono, di masa Presiden Joko Widodo kita punya landasan hukum yang kuat," ujar Doli.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut akan segera melantik kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Jokowi mengatakan, kandidat calon kepala Otorita IKN yang akan ditunjuknya berasal dari kalangan non partai politik.
"Secepatnya, secepatnya. Ya mungkin ini, mungkin minggu-minggu depan sudah kita lantik. (Dari) non parpol," ujar Jokowi usai menghadiri peresmian Kantor DPP Nasdem, Selasa (22/2).
Jokowi menyadari masih ada pro dan kontra dari pemindahan dan pembangunan IKN Nusantara. Namun, ia mengatakan, proses pemindahan IKN Nusantara sudah selesai secara politik dengan persetujuan delapan dari sembilan fraksi DPR. Ia mengungkapkan alasan, pemindahan IKN ke Kalimantan Timur untuk pemerataan.
“PDB (produk domestik bruto) kita 58 persen ada juga di Pulau Jawa dan lebih spesifik lagi adalah Jakarta sehingga magnet dari seluruh pulau itu ke sini, magnet dari seluruh kota itu semua ke Jakarta,” kata dia.