REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat Aidil Alfin setuju adanya pengaturan untuk pengeras suara masjid dan mushala. Menurut Aidil, kerap terjadi tabrakan suara dari masjid-masjid yang letaknya berdekatan.
Menurut dia, masjid yang berdekatan dengan pengeras suara yang nyaring membuat konsentrasi jamaah terganggu. "Memang tujuannya untuk syiar Islam. Tapi yang penting tidak mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan jamaah. Kalau sama-sama mengeraskan suara apalagi masjidnya berdekatan, terdengarnya seperti berlomba pengeras suara," kata Aidil, Rabu (23/2/2022).
Aidil melihat sering terjadi di masjid-masjid yang lokasinya berdekatan sama-sama menghidupkan pengeras suara saat sholat berjamaah saat pengajian dan khutbah Jumat. Ia menyebut ada sebuah kejadian, jamaah di salah satu masjid salah saat rukuk karena ia ternyata lebih fokus menyimak imam di masjid di sebelah.
"Kalau bisa saat sholat yang bacaannya dikeraskan, saat tadarus, cukup pakai mikrofon dan pengeras suara di dalam saja," ujar Aidil.
Namun saat adzan, menurut Aidil tidak masalah bila dikeraskan. Karena waktu adzan memang penting bagi masyarakat untuk penanda waktu sholat telah masuk.