Rabu 23 Feb 2022 19:56 WIB

MUI Bukittinggi: Pengeras Suara Masjid yang Berdekatan Ganggu Konsentrasi Jamaah

Kerap terjadi tabrakan suara dari masjid-masjid yang letaknya berdekatan.

Rep: Febrian Fachri/Alkhaledi Kurnialam/Fuji Eka Permana/ Red: Ani Nursalikah
Pengunjung melintas di depan Masjid Raya Limo Kaum, di Nagari Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (8/1/2022). Salah satu masjid tertua di Indonesia itu dibangun tahun 1710 M dan merupakan cagar budaya nasional yang juga biasa disebut masjid banyak tiang karena memang memiliki 119 tiang. MUI Bukittinggi: Pengeras Suara Masjid yang Berdekatan Ganggu Konsentrasi Jamaah
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pengunjung melintas di depan Masjid Raya Limo Kaum, di Nagari Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Sabtu (8/1/2022). Salah satu masjid tertua di Indonesia itu dibangun tahun 1710 M dan merupakan cagar budaya nasional yang juga biasa disebut masjid banyak tiang karena memang memiliki 119 tiang. MUI Bukittinggi: Pengeras Suara Masjid yang Berdekatan Ganggu Konsentrasi Jamaah

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bukittinggi, Sumatra Barat Aidil Alfin setuju adanya pengaturan untuk pengeras suara masjid dan mushala. Menurut Aidil, kerap terjadi tabrakan suara dari masjid-masjid yang letaknya berdekatan.

Menurut dia, masjid yang berdekatan dengan pengeras suara yang nyaring membuat konsentrasi jamaah terganggu. "Memang tujuannya untuk syiar Islam. Tapi yang penting tidak mengganggu kenyamanan dan kekhusyukan jamaah. Kalau sama-sama mengeraskan suara apalagi masjidnya berdekatan, terdengarnya seperti berlomba pengeras suara," kata Aidil, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga

Aidil melihat sering terjadi di masjid-masjid yang lokasinya berdekatan sama-sama menghidupkan pengeras suara saat sholat berjamaah saat pengajian dan khutbah Jumat. Ia menyebut ada sebuah kejadian, jamaah di salah satu masjid salah saat rukuk karena ia ternyata lebih fokus menyimak imam di masjid di sebelah.

"Kalau bisa saat sholat yang bacaannya dikeraskan, saat tadarus, cukup pakai mikrofon dan pengeras suara di dalam saja," ujar Aidil.

Namun saat adzan, menurut Aidil tidak masalah bila dikeraskan. Karena waktu adzan memang penting bagi masyarakat untuk penanda waktu sholat telah masuk.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement