REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kelangkaan minyak goreng (migor) yang sudah terjadi sepekan terakhir, membuat prihatin Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. PP Muhammadiyah berharap kelangkaan ini segera diatasi dan tidak terjadi lagi penimbunan dari pihak tertentu.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar abbas mengaku cukup prihatin menyaksikan ibu-ibu harus memperebutkan minyak goreng di berbagai swalayan dan minimarket di berbagai daerah. Karena itu PP Muhammadiyah memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada pihak kepolisian.
Terutama, kata Anwar, kepada Bareskrim yang telah mengusut penimbunan. Termasuk masalah distribusi minyak goreng yang telah menyebabkan kelangkaan dan naiknya harga minyak goreng di berbagai daerah.
"Kita lihat antrian panjang yang sangat menyayat hati kita yang dilakukan oleh ibu-ibu, dimana hal itu mereka lakukan adalah sekedar untuk bisa mendapatkan beberapa liter minyak goreng yang mereka butuhkan untuk rumah tangga mereka," kata Anwar Abbas dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Untuk itu, Anwar mengharapkan agar Bareskrim dapat sesegera mungkin menemukan dimana letak titik-titik masalah kelangkaan yang ada. Apakah di tingkat produsen, distributor, agen dan atau di tingkat ritel. Ia juga berharap pemerintah dan aparat berani menindak mereka-merrja yang telah melakukan pelanggaran hukum tersebut.
Karena, Anwar melihat, dampak dari perbuatan mereka selain naiknya harga jauh di atas harga eceran yang dipatok oleh pemerintah, juga telah memantik terjadinya kemarahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat. Oleh karena itu, menurut dia, adanya usaha serius dari Bareskrim bagi mengatasi masalah ini tentu sangat diharapkan.
"Praktek penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum pengusaha tersebut, tentu jelas hanya berorientasi mendapatkan profit atau keuntungan yang sebesar-besarnya," tegasnya.
Cara ini merupakan tindakan tidak terpuji, dimana mereka mengorbankan kepentingan dan kesejahteraan dari masyarakat luas terutama rakyat kecil. "Sebagai warga bangsa kita tentu tidak bisa mentolerir tindakan ini karena perilaku seperti ini tentu jelas2 tidak sesuai dengan falsafah bangsa kita serta hukum dasar yang ada di negeri ini yaitu UUD 1945," imbuhnya.