Rabu 23 Feb 2022 20:24 WIB
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, INGGRIS — Perdana Menteri (PM) Inggris Boris Johnson mengumumkan serangkaian sanksi terhadap Rusia sebagai tanggapan atas perkembangan terakhir di Ukraina.
Johnson mengatakan kepada House of Commons (majelis rendah Parlemen Inggris) bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin melanggar perjanjian Minsk dengan mengakui Republik Rakyat Lugansk dan Republik Rakyat Donetsk sebagai negara merdeka dan berdaulat. (XINHUA/Siti Zulaikha/Rayyan/Sizuka)