Kamis 24 Feb 2022 03:44 WIB

Uang Beredar pada Januari 2022 Tumbuh Jadi Rp 7.643,4 Triliun

Uang beredar pada Januari tumbuh 12,9 persen.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2022 tetap tumbuh positif.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2022 tetap tumbuh positif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) melaporkan likuiditas perekonomian atau uang beredar dalam arti luas (M2) pada Januari 2022 tetap tumbuh positif. Posisi M2 pada Januari 2022 tercatat sebesar Rp 7.643,4 triliun atau tumbuh 12,9 persen (yoy).

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyampaikan, nilai tersebut lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada Desember 2021 sebesar 13,9 persen (yoy). "Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan uang beredar dalam arti sempit (M1) sebesar 17,1 persen (yoy) dan uang kuasi sebesar 8,2 persen (yoy)," katanya dalam keterangan pers, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga

Perkembangan M2 pada Januari 2022 sejalan dengan ekspansi keuangan pemerintah, akselerasi penyaluran kredit, dan perlambatan aktiva luar negeri bersih. Ekspansi keuangan pemerintah tercermin dari tagihan bersih kepada Pemerintah Pusat yang tumbuh sebesar 48,1 persen (yoy).

Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Desember 2021 sebesar 37,7 persen (yoy). Demikian pula penyaluran kredit tumbuh sebesar 5,5 persen (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 4,9 persen (yoy).

"Sementara itu, aktiva luar negeri bersih tumbuh 1,8 persen (yoy) seiring tetap tingginya cadangan devisa, melambat dibandingkan bulan sebelumnya," katanya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement