Kamis 24 Feb 2022 12:03 WIB

Aksi Massa Warnai Sidang M Kece di Ciamis

Umat akan terus mengawal jalannya persidangan M Kece hingga tuntas.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Agus Yulianto
Terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Ciamis, Kamis (24/2/2022).
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Ciamis, Kamis (24/2/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pengadilan Negeri (PN) Ciamis menggelar persidangan lanjutan terhadap terdakwa kasus penistaan agama, M Kece, pada Kamis (24/2/2022). Jalannya sidang itu diwarnai aksi massa di depan halaman PN Ciamis. 

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, terdapat ratusan orang yang ikut dalam aksi tersebut. Massa aksi itu datang ke PN Ciamis sejak pukul 09.30 WIB. Mereka menuntut M Kece dituntut dengan hukuman maksimal. 

"Aksi ini merupakan aksi gabungan dari umat Islam di Ciamis, Tasikmalaya, Garut, dan daerah lain, karena panggilan iman. Mereka datang untuk membela Islam. Tidak ada komando untuk datang ke sini, hanya karena panggilan iman," kata koordinator lapangan aksi tersebut, ustaz Wawan Malik Marwan, Kamis. 

 

photo
Massa melakukan aksi menuntut M Kece agar dihukum maksimal di depan PN Ciamis, Kamis (24/2/2022). - (Republika/Bayu Adji P.)

 

Dia menambahkan, umat akan terus mengawal jalannya persidangan M Kece hingga tuntas. Apabila hukuman dari majelis hakim tidak memuaskan, menurut dia, pihaknya sendiri yang akan menghukum M Kece.

"Kami menuntut M Kece dihukum seberat-beratnya. Kami akan kawal sampai tuntas," kata dia.

Dalam sidang itu, agendanya adalah pembacaan tuntutan kepada terdakwa. Persidangan dimulai sejak pukul 09.30 WIB. 

Sebelum menjalani persidangan, M Kece terlihat sehat. Kepada wartawan, terdakwa kasus penistaan agama itu mengaku siap menjalani persidangan. 

"Saya siap jalani siang. Mudah-mudahan lancar," kata dia.

M Kece diproses hukum karena sejumlah konten video dalam kanal Youtube-nya dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Dalam unggahannya, M Kece kerap melakukan berbagai tuduhan tak mendasar mengenai Muslim dan apa yang disembahnya.

Dalam berbagai video yang diunggahnya, Kece juga menyelewengkan salam umat Islam menjadi Assalamualaikum WarahmatuYesus Wabarakatu. Dia juga melakukan tuduhan terhadap Nabi Muhammad yang dikerumuni oleh golongan jin

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ اَنْ يَّقْتُلَ مُؤْمِنًا اِلَّا خَطَـًٔا ۚ وَمَنْ قَتَلَ مُؤْمِنًا خَطَـًٔا فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ وَّدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖٓ اِلَّآ اَنْ يَّصَّدَّقُوْا ۗ فَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍ عَدُوٍّ لَّكُمْ وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۗوَاِنْ كَانَ مِنْ قَوْمٍۢ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِّيْثَاقٌ فَدِيَةٌ مُّسَلَّمَةٌ اِلٰٓى اَهْلِهٖ وَتَحْرِيْرُ رَقَبَةٍ مُّؤْمِنَةٍ ۚ فَمَنْ لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِۖ تَوْبَةً مِّنَ اللّٰهِ ۗوَكَانَ اللّٰهُ عَلِيْمًا حَكِيْمًا
Dan tidak patut bagi seorang yang beriman membunuh seorang yang beriman (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang yang beriman karena tersalah (hendaklah) dia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta (membayar) tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga si terbunuh) membebaskan pembayaran. Jika dia (si terbunuh) dari kaum yang memusuhimu, padahal dia orang beriman, maka (hendaklah si pembunuh) memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Dan jika dia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian (damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar tebusan yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan hamba sahaya yang beriman. Barangsiapa tidak mendapatkan (hamba sahaya), maka hendaklah dia (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai tobat kepada Allah. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana.

(QS. An-Nisa' ayat 92)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement