REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG - Otoritas Hong Kong meluncurkan paspor vaksin pada Kamis (24/2/2022) dan memperketat pembatasan. Paspor itu mengharuskan orang berusia 12 tahun ke atas untuk memiliki setidaknya satu vaksinasi Covid-19.
Warga harus menunjukkan catatan vaksin mereka untuk mengakses tempat-tempat termasuk supermarket, mal, dan restoran. Mereka juga harus memakai masker untuk semua aktivitas di luar ruangan dan tidak akan diizinkan melepas masker untuk makan atau minum di transportasi umum. Hong Kong, kota yang menerapkan aturan Covid-19 paling ketat di dunia itu, pada Rabu melaporkan rekor 8.674 infeksi baru.
Pusat keuangan global itu bersiap untuk pengujian wajib terhadap 7,4 juta orangnya - bagian dari strategi "nol dinamis Covid" yang mirip dengan China daratan. "Hong Kong sekarang menghadapi situasi epidemi sangat mengerikan yang terus memburuk dengan cepat," kata pemerintah dalam sebuah pernyataan pada Kamis.
"Sistem perawatan kesehatan Hong Kong, tenaga kerja, fasilitas, dan sumber daya anti-epidemi, dan lain-lain akan segera tidak cukup untuk menangani sejumlah besar kasus yang baru dikonfirmasi yang terdeteksi setiap hari," imbuh pernyataan itu.
Bar, pusat kebugaran, dan bisnis lainnya sudah tutup dan pusat perbelanjaan sepi, sementara banyak penduduk bekerja dari rumah. Pemimpin Hong Kong Carrie Lam mengatakan pada Selasa sekolah akan libur lebih awal untuk musim panas dan melanjutkan tahun ajaran baru pada Agustus. Banyak orang di kota itu menjadi lelah dengan situasi ini saat sebagian besar kota besar lainnya belajar untuk hidup dengan virus.
Seiring meningkatnya urgensi, pekerjaan konstruksi telah dimulai pada fasilitas di Pulau Lantau untuk membangun sekitar 10 ribu unit komunitas dan isolasi, sementara rumah sakit swasta akan menerima pasien dari rumah sakit umum. Dengan kapasitas pengujian, perawatan, dan isolasi kota yang sudah mencapai maksimum, para peneliti Universitas Hong Kong memperkirakan infeksi baru dapat mencapai puncaknya pada 180 ribu per hari bulan depan.