Kamis 24 Feb 2022 16:03 WIB

Depok Masih PPKM Level 3, PTM Belum Diberlakukan

PPKM Level 3 juga membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah ditutup sementara.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.
Foto: Dok Pemkot Depok
Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sejak ditetapkan masuk dalam pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada 11 Februari 2022, hingga kini Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih belum memperbolehkan Pemberlajaran Tatap Muka (PTM) di semua satuan pendidikan. "Tak hanya kegiatan masyarkaat seperti perkantoran maupun pusat perbelanjaan, PPKM Level 3 juga membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah ditutup sementara. PTM masih belum boleh," ujar Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono kepada wartawan seusai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Depok, Kamis (24/2/2022).

Imam mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan kapan PTM akan kembali dilaksanakan karena hal itu membutuhkan evaluasi lebih dulu. Terlebih mengenai status level yang disematkan kepada Kota Depok terkait perkembangan kasus Covid-19 yang kini angkanya masih mengalami naik turun.

Baca Juga

"Ya tunggu Levelnya turun dulu ya, kalau sudah turun tentunya nanti akan kami keluarkan kebijakan baru lagi terkait hal ini," tuturnya.

Menurut Imam, dengan belum adanya aturan terbaru, jebolan Teknik Petrokimia Universitas Indonesia ini menegaskan kegiatan belajar mengajar sekolah masih dilakukan secara online. "Masih online sampai nanti keluar aturan terbaru lagi," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement