Kamis 24 Feb 2022 16:42 WIB

Pemkab Bekasi Usut Limbah Cemari Padi dan Ternak Warga Hegarmukti

Lokasi pembuangan limbah di gorong-gorong persis bawah Tol Jakarta-Cikampek.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pencemaran limbah di Kali Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi).
Foto: Republika/Riza Wahyu Pratama
Pencemaran limbah di Kali Bekasi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengusut kasus pembuangan limbah di gorong-gorong jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 39, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, yang telah mencemari tanaman padi hingga ternak ikan warga setempat. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Eman Sulaeman mengatakan, pihaknya menindaklanjuti temuan yang dilaporkan warga dengan meninjau langsung lokasi pencemaran limbah yang dimaksud.

"Dari kemarin tim sudah turun mengecek lokasi tersebut. Saat ini tim kami juga masih di sana untuk menggali informasi lebih lanjut," katanya di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, penelusuran dilakukan guna mengetahui asal muasal pembuangan limbah, pelaku pembuang limbah, hingga dampak pencemaran lingkungan yang diakibatkan. "Sedang kita selidiki, termasuk upaya menemukan pelakunya, kita coba nanti minta CCTV Jasa Marga sebab lokasinya persis di bawah Tol Jakarta-Cikampek," kata Eman.

Dia menduga, pelaku merupakan oknum bukan berasal dari perusahaan di sekitar lokasi pembuangan. Pasalnya, pencemaran terjadi hanya di satu area saja dan bukan di sepanjang aliran air yang dimaksud. Pihaknya pun melakukan pengambilan sampel air yang tercemar limbah tersebut untuk mengetahui jenis limbah serta potensi dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan.