Tambah Fasilitas SPKLU, PLN : 'Ceruk Bisnis Baru yang Menjanjikan'
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yusuf Assidiq
Pengendara mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ada di kantor PT PLN (persero) Unit Layanan Pelanggan Rivai di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (18/1/2022). SPKLU tersebut merupakan SPKLU kedua di Palembang yang dibangun PT PLN (persero) untuk menjamin kebutuhan pengisian baterai pengguna pengguna kendaraan listrik di daerah tersebut. | Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Dalam upaya mendukung kemudahan akses pengisian daya bagi pengguna kendaraan listrik, PT PLN (Persero) terus menambah pengoperasian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Langkah ini dilakukan guna mendukung terciptanya ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Hingga 23 Februari 2022, sebanyak 104 unit SPKLU telah beroperasi melayani para pengguna kendaraan listrik di 38 kota. Pada tahun ini, PT PLN juga bakal menambah sebanyak 40 unit SPKLU lagi di sejumlah kota.
Penambahan fasilitas SPKLU menjadi komitmen PLN untuk meningkatkan kapasitas layanan dengan memberikan kemudahan bagi pengguna kendaraan listrik, melalui perluasan jangkauan fasilitas pengisian energi kendaraan listrik.
“Penambahan infrastruktur ini juga untuk menarik minat masyarakat beralih menggunakan kendaraan listrik,” ungkap Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN, Agung Murdifi, dalam keterangan pers melalui Humas PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (24/2).
Selain menambah 40 SPKLU tahun ini, PLN juga bakal menyediakan fasilitas SPKLU, Ultrafast EV Charger, sebanyak 44 unit dan 100 unit home charging untuk mendukung pelaksanaan KTT G20 di Bali, yang direncanakan mulai beroperasi pada Agustus 2022 nanti.
Untuk saat ini, sudah ada lima unit SPKLU yang sudah beroperasi, serta 16 unit SPKLU tipe Medium dan Fast Charging yang dalam tahap penyelesaian pembangunan. Penambahan dan perluasan pengoperasian SPKLU harus dilakukan agar pengendara kendaraan listrik tidak perlu khawatir baterai kendaraannya kehabisan energi listrik ketika melakukan perjalanan jauh mengunakan kendaraan listrik.
Bahkan ketika pengguna kendaraan listrik melakukan perjalanan dari Aceh sampai Surabaya nantinya juga tidak perlu khawatir untuk mengakses fasilitas pengisian daya listrik. “Karena SPKLU sudah tersedia di mana-mana,” tegasnya.
Di lain pihak, lanjut Agung, upaya PLN untuk memperluas akses SPKLU juga menjadi peluang bisnis baru bagi masyarakat. Karena PLN membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat perluasaan SPKLU di seluruh Indonesia.
Untuk memudahkan pihak yang berminat jadi mitra dalam penyediaan SPKLU, PLN telah menyediakan website https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu. “Badan usaha yang tertarik berpartisipasi dalam membangun SPKLU bisa mendaftar melalui kanal tersebut,” lanjutm dia.
PLN, masih jelas Agung, ingin membuat ekosistem kendaraan listrik tumbuh di dalam negeri. Karena itu PLN sangat terbuka untuk bekerja sama dengan pengusaha maupun investor yang berminat.
Selain itu, PLN juga akan menyediakan Surat Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL) milik PLN bagi badan usaha yang ingin bekerja sama, menyiapkan suplai listrik, serta dukungan aplikasi Charge.IN dalam pengelolaan SPKLU.
Adapun mitra dapat berperan sebagai penyedia fasilitas isi daya kendaraan listrik, penyedia lahan maupun properti, serta penyedia operasional dan juga sebagai pemeliharaan fasilitas SPKLU.
Sejumlah model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini juga telah dipersiapkan agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik yang saling menguntungkan.
“Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis revenue sharing, melalui sharing economy model,” tambahnya.
Dengan begitu, tambahnya, pengadaan SPKLU menjadi ‘ceruk’ bisnis baru bagi dunia usaha. Peluang bisnis baru bagi semua pihak. Peluang bisnis ini tidak hanya terbatas di kota-kota besar saja, namun juga sangat memungkinkan di daerah bahkan di pelosok negeri.
Ia mencontohkan di daerah Asmat, Provinsi Papua, porsi penggunaan motor listrik bahkan sudah mencapai 100 persen. Namun belum banyak infrastruktur pengisian daya bagi motor listrik ini di daerah tersebut.
Terbukanya peluang usaha ini juga dapat dilihat dari bisnis penjualan mobil listrik di dalam negeri. Pada 2020 penjualan mobil listrik naik 46 persen. Hal ini berbanding terbalik dengan mobil konvensional yang justru penjualannya menurun hingga 14 persen.
Bahkan hasil riset juga menunjukkan minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik dinilai berada di atas rata- rata warga negara lain di kawasan Asia Tenggara. Berdasarkan roadmap yang disusun Kementerian ESDM, potensi jumlah kendaraan listrik di Indonesia pada 2030 bakal mencapai 2,2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik dengan 31.859 unit SPKLU.
Berkembangnya ekosistem kendaraan listrik ini diproyeksikan akan mampu menekan impor BBM sekitar enam juta kilo liter pada tahun yang sama. “Melihat peluang tersebut, PLN mengajak semua pihak untuk memanfaatkan peluang bisnis ini,” tegasnya.