Kamis 24 Feb 2022 17:27 WIB

Pakta yang Beri Turki Kuasa Awasi Kapal Perang Rusia

Pada awal bulan ini 6 kapal tempur dan 1 kapal selam Rusia transit di Selat Bosphorus

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Friska Yolandha
 Foto yang diambil dari video terbitan layanan pers Kementerian Pertahanan Rusia menunjukkan sebuah kapal angkatan laut Rusia meluncurkan kapal permukaan domestik dan rudal antikapal yang diluncurkan dari kapal selam 3M54 Kalibr/Klub dalam latihan pasukan pencegahan strategis Rusia di Rusia, 19 Februari 2022.
Foto: EPA
Foto yang diambil dari video terbitan layanan pers Kementerian Pertahanan Rusia menunjukkan sebuah kapal angkatan laut Rusia meluncurkan kapal permukaan domestik dan rudal antikapal yang diluncurkan dari kapal selam 3M54 Kalibr/Klub dalam latihan pasukan pencegahan strategis Rusia di Rusia, 19 Februari 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Duta Besar Ukraina untuk Turki mengatakan Ukraina meminta Turki memantau pergerakan kapal-kapal Rusia di Selat Bosporus dan Dardanella. Permintaan ini disampaikan Kamis (24/2/2022) setelah Rusia melancarkan serangan udara dan darat ke negara tetangganya tersebut.

Berdasarkan konvensi internasional Montreux, Turki  yang merupakan negara anggota Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) memiliki kontrol pada kapal-kapal yang melewati selat antara Laut Tengah dan Hitam. Hal ini menjadikan Turki sebagai pemain penting dalam konflik antara Rusia dan Ukraina.

Baca Juga

Pada awal bulan ini enam kapal tempur dan sebuah kapal selam Rusia transit di Selat Bosphorus dan Dardanella untuk menuju Laut Hitam. Moskow mengatakan kapal-kapal itu menggelar latihan di dekat perairan Ukraina.

Berdasarkan perjanjian tahun 1936 Turki memiliki kontrol di Selat Bosporus dan Dardanella dan wewenang untuk mengatur kapal-kapal perang yang transit. Mereka juga mengatur pelayaran kapal-kapal sipil di masa damai dan melarang kapal yang bukan milik negara-negara Laut Hitam berlayar.