Kamis 24 Feb 2022 18:08 WIB

Keunggulan Vaksin Merah Putih, Menag: Sudah Terjamin Kehalalannya

Vaksin Merah Putih sejak awal sudah diaudit.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Petugas kesehatan berada di ruang pemeriksaan di ruang vaksinasi saat dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Uji klinis vaksin Merah Putih untuk penanggulangan COVID-19 tersebut telah memasuki tahap pertama yang akan diikuti 90 orang. Keunggulan Vaksin Merah Putih, Menag: Sudah Terjamin Kehalalannya
Foto: Antara/Didik Suhartono
Petugas kesehatan berada di ruang pemeriksaan di ruang vaksinasi saat dimulainya Uji Klinis Vaksin Merah Putih di RSUD Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/2/2022). Uji klinis vaksin Merah Putih untuk penanggulangan COVID-19 tersebut telah memasuki tahap pertama yang akan diikuti 90 orang. Keunggulan Vaksin Merah Putih, Menag: Sudah Terjamin Kehalalannya

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas  mengatakan setidaknya vaksin Merah Putih memiliki dua keunggulan. Selain memiliki efikasi klinis untuk melawan virus, vaksin Merah Putih yang dijamin kehalalannya. Ini tentu saja meningkatkan akan efikasi psikologis dalam vaksinasi.

"Dengan status halal, vaksin punya keunggulan. Pertama, ikut berperan dalam menanggulangi virus Covid-19 yang artinya memberikan keamanan bagi siapapun yang menggunakan vaksin ini dari bahaya virus Covid-19. Kedua, bagi umat Islam ini merupakan jaminan bahwa secara syariat kita aman. Sehingga meningkatkan efikasi secara psikologis," katanya melalui pesan tertulis kepada Republika, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga

Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan sertifikat halal vaksin Merah Putih untuk Covid-19 kepada PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia. Sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tertanggal 8 Februari 2022 itu diserahkan oleh Yaqut kepada Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia FX Sudirman di Auditorium HM Rasjidi Kemenag di Jl MH Thamrin Jakarta.

Yaqut juga mengapresiasi upaya pengembangan vaksin Merah Putih yang telah dilakukan oleh PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia bersama Universitas Airlangga hingga vaksin tersebut memperoleh sertifikat halal. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bentuk kemandirian upaya penyediaan vaksin Covid-19

"Kita memiliki otonomi dalam penyediaan vaksin, karena selama ini dari negara lain. Kemandirian vaksin ini menjadi sangat penting. Dan alhamdulillah pada hari ini kita menyaksikan bagaimana anak-anak bangsa mulai memproduksi sendiri vaksin yang melalui proses yang dilakukan oleh BPJPH telah dipastikan kehalalannya," ujarnya.

Yaqut juga mengapresiasi rencana bahwa setelah diproduksi massal, vaksin Merah Putih juga akan dikirimkan ke negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) sebagai bantuan dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19 yang masih mewabah di dunia. Tentu ini merupakan kontribusi yang tidak kecil bagi bangsa dan negara.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan sertifikat halal vaksin Merah Putih tersebut diterbitkan oleh BPJPH setelah produk vaksin tersebut dilakukan proses sertifikasi halal sesuai regulasi Jaminan Produk Halal (JPH). Vaksin Merah Putih ini sejak awal sudah diaudit, dari hulu hingga hilir sehingga sudah dipastikan kehalalannya.

"Dan tentu ini menjadi kebanggaan bagi kita semua, mengingat dari bibitnya hingga produksinya dilakukan oleh anak-anak bangsa sendiri," kata Aqil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement