REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat, mengembalikan seekor satwa yang dilindungi, jenis Trenggiling ke habitatnya di kawasan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Singgalang Tandikat. Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono, mengatakan satwa tersebut diserahkan masyarakat kepada komunitas B Reptanic. Bersama BKSDA, komunitas tersebut melepaskan lagi trenggiling atau Manis Javanica itu ke habitatnya setelah kondisinya dipastikan baik.
"Trenggiling termasuk di antara satwa yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Satwa ini dilindungi karena sudah terancam punah. Kepunahan trenggiling pada umumnya disebabkan oleh tingkah laku manusia yang tidak bertanggung jawab," kata Ardi, Kamis (24/2/2022).
Sebelum pelepasan, BKSDA sempat melakukan observasi. Trenggiling tersebut diperkirakan berusia kurang dari satu tahun. Satwa tersebut berjenis kelamin betina.
BKSDA memastikan trenggiling itu dalam keadaan sehat dan bergerak secara aktif. BKSDA bersama komunitas B Reptanic melepaskan trenggiling tersebut ke TWA Singgalang Tandikat Nagari Cakringan Kecamatan Bunuhampu, pada hari Rabu (23/2/2022) kemarin.
Trenggiling kerap diburu manusia karena sisiknya berharga. Sisik trenggiling dianggap dapat menyembuhkan keracunan, inflamasi, scabies dan rematik. Sisik trenggiling juga bisa dijadikan bahan untuk obat-obatan terlarang jenis sabu. "Trenggiling terancam punah karena banyaknya alih fungsi hutan menjadi perkebunan," ujar Ardi.