Kamis 24 Feb 2022 21:13 WIB

Disdik Makassar Perpanjang PJJ Hingga Akhir Pekan

Proses pembelajaran tatap muka akan kembali dimulai pada Selasa, 1 Maret 2022.

Siswa sekolah dasar (SD) menjalani tes cepat antigen sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Sudirman II di Makassar, Sulawesi Selatan (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Arnas Padda
Siswa sekolah dasar (SD) menjalani tes cepat antigen sebelum mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) di SD Negeri Sudirman II di Makassar, Sulawesi Selatan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Dinas Pendidikan Makassar memperpanjang proses pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga 26 Februari 2022 setelah mempertimbangkan angka kasus harian Covid-19 yang terus meningkat. Kepala Dinas Pendidikan Makassar Muhyiddin Mustakim di Makassar, Kamis (24/2/2022) mengatakan, keputusan memperpanjang proses belajar mengajar secara daring itu setelah dilakukan evaluasi dan rapat koordinasi bersama seluruh kepala sekolah.

"Awal pekan kemarin atau di hari Senin kita langsung alihkan dari PTM ke PJJ selama tiga hari, kemudian dilakukan evaluasi dan dilanjutkan lagi hingga tiga hari atau sampai akhir pekan," ujarnya.

Baca Juga

Muhyiddin mengatakan, laporan evaluasi dari beberapa sekolah yang disampaikan langsung kepala sekolahnya termasuk mempertimbangkan ahli epidemiologi terkait penularan kasus Covid-19 di Makassar. Ia mengaku, proses pembelajaran tatap muka (PTM) akan kembali dimulai pada Selasa, 1 Maret 2022. Evaluasi lanjutan akan dimulai pada 28 Februari 2022.

"Sesuai dengan kewenangan kami, hanya membawahi PAUD/TK, SD dan SMP. Jadi belajar mengajar dilakukan secara daring sampai hari Sabtu," katanya.

Selain itu, mantan Kepala Dinas Sosial Makassar itu mengaku jika proses vaksinasi untuk anak didik di tingkat SD tetap berjalan dan akan dilakukan oleh petugas kesehatan dari setiap Puskesmas masing-masing. "Data vaksinasinya selain pada dinas kesehatan, juga ada kami pegang. Bagi sekolah yang belum 100 persen rampung bisa menghubungi Puskesmas untuk dilakukan vaksinasi," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement