Jumat 25 Feb 2022 03:01 WIB

Cegah Kasus Wadas Berulang, Jokowi Diminta Jamin HAM di Program Strategis Nasional

Komnas HAM menekankan pentingnya dialog pemda dengan rakyat terdampak PSN.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah), Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kanan), dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus ricuh pengukuran lahan Wadas di Jakarta, Kamis (24/2/2022) Dari investigasi yang dilakukan pada 11-14 Februari 2022 tersebut Komnas HAM menemukan adanya kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk tambang batu Andesit.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (tengah), Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (kanan), dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kasus ricuh pengukuran lahan Wadas di Jakarta, Kamis (24/2/2022) Dari investigasi yang dilakukan pada 11-14 Februari 2022 tersebut Komnas HAM menemukan adanya kekerasan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian kepada warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, saat melakukan pengamanan pengukuran lahan untuk tambang batu Andesit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui adanya permasalahan yang muncul di masyarakat sebagai ekses Program Strategis Nasional (PSN). Salah satunya kasus kekerasan yang menimpa warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah yang menolak tambang andesit demi pembangunan Bendungan Bener.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mendesak Presiden Joko Widodo menjamin pemenuhan HAM dalam tiap PSN. Sebab ia khawatir HAM dari warga terdampak PSN dilanggar dengan dalih kepentingan nasional.

Baca Juga

"Presiden pastikan PSN yang ada itu berbasis HAM. Artinya selain soal persetujuan (warga) tapi standar ham lainnya dipastikan Presiden," kata Beka dalam konferensi pers hasil penyelidikan Komnas HAM soal insiden Wadas pada Kamis (24/2/2022).

Beka juga meminta para anak buah Presiden Jokowi menjamin pemenuhan HAM warga terdampak PSN. Diantaranya hak untuk mengetahui PSN yang berlangsung, hak menyalurkan pendapatnya soal PSN, hak tak terintimidasi atas PSN.

"Presiden bisa instruksikan (Kementerian) Polhukam, PU, KSP untuk pastikan seluruh PSN berbasis HAM," ujar Beka.

Selain itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menyarankan Pemerintah Daerah (Pemda) memperkuat komunikasi dengan warga dimana PSN berlangsung. Menurutnya, konflik terkait PSN bisa diredam atau bahkan dinetralkan bila peran pemda dimaksimalkan.

"Tanggungjawab PSN ini pemda juga. Ya bahu membahu bagus (dengan Pemerintah Pusat). Sebenarnya bisa lancar tapi kalau proses-proses itu tak dilakukan lalu dikedepankan (dipaksakan) ini PSN, timbulkan ketegangan, akhirnya polisi hadir," ujar Anam.

Anam menekankan pentingnya peran pemda dalam menjalin dialog dengan rakyat terdampak PSN. Ia meyakini selalu ada solusi atas permasalahan yang terjadi akibat PSN.

"Kalau proses pemda di awal komunikasi baik, BPN baik, maka proses akan berjalan lancar. Ini kami ingatkan pendekatan dialogis. Hormati HAM itu penting," tegasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement