Jumat 25 Feb 2022 00:40 WIB

PPKM Level 3, Kunjungan Wisatawan ke Sleman Merosot Tajam

Beberapa agenda wisata di Sleman dibatalkan terkait penurunan kunjungan wisatawan.

Pengunjung berswafoto di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta.
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Pengunjung berswafoto di kawasan Taman Wisata Candi (TWC) Ratu Boko, Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan kunjungan wisatawan ke sejumlah destinasi di Sleman merosot tajam sejak diberlakukan PPKM level 3 di wilayah itu pada awal Februari. "Jumlah kunjungan wisatawan ke Sleman merosot drastis sejak diberlakukanPPKM level 3. Ini juga karena kunjungan wisatawan dibatasi maksimal 25 persen dari kapasitas selama PPKM level 3," kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Kamis (24/2/2022).

Menurut dia, pihaknya memang belum mendapat data jumlah kunjungan wisatawan dari masing-masing pengelola destinasi wisata, namun memang ada keluhan penurunan wisatawan dari pengelola wisata. "Bahkan ada kunjungan rombongan wisatawan ke empat desa wisata yang dibatalkan," katanya.

Baca Juga

Ia mengatakan, pihaknya juga membatalkan beberapa agenda wisata yang sebelumnya telah dijadwalkan untuk meningkatkan kunjungan wisatawan. "Ada beberapa agenda yang terpaksa kami batalkan, seperti pentas seni di Panggung Kesenian Tlogo Putri, Kaliurang pada Sabtu dan Minggu," katanya.

Selain itu, pertunjukan kesenian di beberapa desa wisata juga sementara dihentikan. "Beberapa atraksi kesenian tersebut kami hentikan dulu, nanti jika kondisi sudah kondusif dan kasus COVID-19 menurun, akan kami lanjutkan lagi," katanya.

Suparmono mengatakan, sebenarnya objek wisata selama PPKM level 3 ini tidak ditutup total, wisatawan masih boleh berkunjung dengan kapasitas 25 persen. "Ya kami harapkan kuota 25 persen tersebut dapat dimaksimalkan, karena sebenarnya tidak ada penutupan objek wisata untuk kunjungan wisatawan," katanya.

Ia juga mengingatkan, pengelola destinasi wisata agar menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 secara ketat dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan. 

"Prokes harus benar-benar diterapkan, termasuk dengan aplikasi PeduliLindungi dan SOP lainnya. Selain itu selama tidak diperbolehkan mengadakan kegiatan di objek wisata yang berpotensi menimbulkan kerumunan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement