Massa dari Umat Muslim Priangan Timur menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Dalam aksinya, massa memblokir jalan nasional dan menuntut terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace kasus dugaan penistaan agama untuk dihukum seberat-beratnya. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
Massa dari Umat Muslim Priangan Timur berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Dalam aksinya, massa memblokir jalan nasional dan menuntut terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace kasus dugaan penistaan agama untuk dihukum seberat-beratnya. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
Massa dari Umat Muslim Priangan Timur menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Dalam aksinya, massa memblokir jalan nasional dan menuntut terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace kasus dugaan penistaan agama untuk dihukum seberat-beratnya. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Massa dari Umat Muslim Priangan Timur berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Kelas I B Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Dalam aksinya, massa memblokir jalan nasional dan menuntut terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace kasus dugaan penistaan agama untuk dihukum seberat-beratnya.
sumber : Antara Foto
Advertisement