In Picture: Sidang Penistaan Agama oleh Youtuber M Kace di PN Ciamis
JPU membacakan tuntutan setebal 1.096 halaman dalam sidang perdana tersebut..
Rep: Adeng Bustami/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace melambaikan tangan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan setebal 1.096 halaman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terakit kasus dugaan penistaan agama. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
Terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan setebal 1.096 halaman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terakit kasus dugaan penistaan agama. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
Terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan setebal 1.096 halaman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terakit kasus dugaan penistaan agama. (FOTO : Antara/Adeng Bustami)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- erdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan setebal 1.096 halaman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terakit kasus dugaan penistaan agama.
sumber : Antara Foto
Advertisement