Kota Magelang Berikan Kemudahan Berusaha Melalui Mal Pelayanan Publik

Red: Muhammad Fakhruddin

Kota Magelang Berikan Kemudahan Berusaha Melalui Mal Pelayanan Publik (ilustrasi).
Kota Magelang Berikan Kemudahan Berusaha Melalui Mal Pelayanan Publik (ilustrasi). | Foto: ANTARA/Umarul Faruq

REPUBLIKA.CO.ID,MAGELANG -- Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, memberikan kemudahan dalam berusaha kepada masyarakat dengan mendirikan mal pelayanan publik (MPP), kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) setempat M. Abdul Azis.

Abdul Azis mengatakan,MPP mengintegrasikan berbagai layanan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah Kota Magelang, perangkat daerah provinsi, kementerian, lembaga, BUMN/BUMD dan unit layanan pendukung lainnya dalam satu lokasi.

Ia menyampaikan hal tersebut pada pembukaan Mal Pelayanan Publik Kota Magelang yang menempati lantai 2 Gedung Kiai Sepanjang.

Menurut dia, MPP akan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. "Memudahkan koordinasi antarinstansi yang memberikan pelayanan di mal pelayanan publik serta meningkatkan daya saing global dan memberikan kemudahan berusaha di daerah," katanya, Kamis (24/2/2022).

Baca Juga

Ia menyebutkan di MPP ini terkumpul 26 tenant yang terdiri atas 10 OPD Kota Magelang, 10 instansi vertikal, 3 perbankan, 1 OPD provinsi, 1 BUMD, dan 1 kepolisian.

Wali Kota Magelang Muchammad Nur Aziz menyampaikan MPP ini sudah lama disiapkan, sejak zaman kepemimpinan Wali Kota Sigit Widyonindito. Ia menyampaikan posisi MPP di Gedung Kiai Sepanjang ini cukup strategis di tengah kota sehingga mudah diakses oleh masyarakat.

"Harapan saya semua pelayanan di sini harus baik dan birokrat jangan mempersulit," katanya.

Wali Kota Magelang menuturkan hari ini masyarakat bisa menyaksikan bahwa MPP Kota Magelang benar-benar berdiri. MPP Kota Magelang ini dibuka sebagai pintu awal untuk pelayanan yang lebih baik.

"Harapan kami ke depan Magelang bisa memberikan pelayanan publik yang lebih baik. Terima kasih kepada DPMPTS yang sudah berusaha untuk membentuk MPP ini," katanya.

Ia menilai pendirian MPP ini sebuah prestasi, ke depan harus lebih meningkatkan pelayanan dan harus selalu dimonitor dan evaluasi. "Setelah berdiri MPP ini, dalam tahap awal perizinan 4,5 hari harus selesai dan harapannya tahun depan bisa lebih meningkat menjadi 3 hari selesai. Pengusaha juga senang kalau pelayanan itu cepat," katanya.

Ia mengatakan dengan berdirinya MPP ini membuktikan bahwa Pemkot Magelang ingin meningkatkan pelayanan publik sehingga masyarakat bisa lebih cepat mengurus perizinan yang diperlukan.

Terkait


Panen Bunga Sedap Malam di Magelang

PPKM Level 3, Aktivitas Pusat Perbelanjaan Padang Dipantau

Buat yang Belum Tahu, Ini Daftar 11 Mal di Depok yang Bisa Kamu Kunjungi

Siswa Beberapa Sekolah di Kabupaten Magelang Terpapar Covid-19

Bupati Magelang Ingatkan Warga Patuhi Prokes dengan Doa

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark