Jumat 25 Feb 2022 13:04 WIB

Gubernur Perintahkan BPBD Gerak Cepat Tangani Korban Gempa di Pasaman Barat

Daerah terparah yang mengalami kerusakan, yaitu di Nagari Kajai dan Kinali.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gempa di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.
Foto: Dok BMKG
Gempa di Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatra Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Mahyeldi memerintahkan BPBD Provinsi Sumbar untuk bergerak cepat membantu penanganan dampak bencana gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 yang mengguncang 17 km timur laut Kabupaten Pasaman Barat pada Jumat (25/2/2022) sekitar pukul 08.39 WIB. Saat ini tim Sedang mengumpulkan data terkait kerusakan dan korban yang terjadi akibat gempa tersebut.

"Tim tanggap darurat BPBD sudah dalam perjalanan ke Pasaman Barat. Kami sedang koordinasikan dengan berbagai pihak bersama BPBD untuk turun ke lokasi siang ini," katanya di Kota Padang, Jumat.

Baca Juga

Mahyeldi meminta semua pihak menjalankan standar operasional prosedur (SOP) yang sudah ada terkait kebencanaan agar tidak ada tugas yang tumpang tindih sehingga respon bisa dilakukan secepatnya. Dia menyebut, ratusan rumah roboh akibat gempa berkekuatan 6,2 yang mengguncang Pasaman Barat.

Daerah terparah yang mengalami kerusakan, yaitu Nagari Kajai di Kecamatan Talamau dan Nagari Kinali. Menurut Mahyeldi, saat ini wakil bupati, sekda, hingga BPBD sudah berada di lokasi yang paling parah untuk melakukan evakuasi dan penanganan lebih lanjut.

Dia mengimbau warga untuk tetap waspada karena masih ada kemungkinan terjadinya gempa susulan. "Masyarakat diminta tetap tenang dan saling bantu membantu mengatasi bencana ini," ujar Mahyeldi.

Gempa bumi bermagnitudo 6,2 mengguncang wilayah Pasaman Barat pada Jumat pukul 08.39 WIB.Informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, gempa yang berlokasi di 0.15 derajat Lintang Utara, 99.98 derajat Bujur Timur pada kedalaman 10 kilometer itu tidak berpotensi tsunami.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement