JAKARTA — Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi menegaskan bahwa tidak ada undang-undang mengenai aturan kendaraan atau truk over dimension over load (ODOL). "Tidak ada UU ODOL seperti yang dikatakan pengemudi. Kita hanya penguatan terkait regulasi yang sudah ada," kata Budi Setiyadi dalam konferensi pers daring yang dipantau...
Berita Lainnya