Jumat 25 Feb 2022 15:57 WIB

Pemukim Serang Masjid Al Aqsha di Bawah Perlindungan Polisi Pendudukan

Masjid Al Aqsa diserang pemukim Israel.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Hafil
Pemukim Serang Masjid Al Aqsa Di Bawah Perlindungan Polisi Pendudukan. Foto:  Sekelompok orang Yahudi yang religius mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Tempat Suci, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Kamis, 27 Januari 2022. Hujan salju yang jarang melanda sebagian wilayah Israel dan Barat Bank, menutup sekolah dan bisnis
Foto: AP/Mahmoud Illean
Pemukim Serang Masjid Al Aqsa Di Bawah Perlindungan Polisi Pendudukan. Foto: Sekelompok orang Yahudi yang religius mengunjungi Temple Mount, yang dikenal oleh umat Islam sebagai Tempat Suci, di kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem, Kamis, 27 Januari 2022. Hujan salju yang jarang melanda sebagian wilayah Israel dan Barat Bank, menutup sekolah dan bisnis

REPUBLIKA.CO.ID,

Pemukim Serang Masjid Al-Aqsa Di Bawah Perlindungan Polisi Pendudukan

Baca Juga

YERUSALEM -- Pemukim ilegal Israel menyerbu Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki, Kamis (24/2). Menurut //Quds Press//, tindakan ini terjadi di bawah perlindungan penuh polisi pendudukan.

Dalam artikel tersebut, disebutkan polisi pendudukan menutup gerbang masjid dan mengawal penduduk ilegal di sekitar kompleks di sekitar lokasi situs tersuci ketiga dalam Islam.

"Puluhan pemukim, termasuk mahasiswa, menyerbu Al-Aqsha dalam kelompok berturut-turut dari sisi Gerbang Mughrabi, salah satu gerbang dinding barat Masjid Al-Aqsha," ujar Departemen Wakaf Islam dalam sebuah pernyataan, dilansir di IMEMC, Jumat (25/2).

Di bawah perlindungan polisi Israel, para pemukim ilegal ini disebut kerap menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa. Di sisi lain, banyak Muslim Palestina ditolak aksesnya ke situs suci Islam.  

Sumber:

https://imemc.org/article/settlers-storm-al-aqsa-mosque-under-the-protection-of-occupation-police/

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement